DK-DHARMASRAYA – Di balik ketertiban yang terjaga, ada kerja yang kerap berlangsung tanpa banyak sorotan.Di lapangan, pengawasan menjadi mata yang memastikan setiap aktivitas berjalan dalam koridor aturan, sekaligus menjadi langkah awal untuk mencegah persoalan hukum sebelum berkembang menjadi pelanggaran.
Peran itulah yang salah satunya dijalankan Iptu Riandra Yoseptian, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Dharmasraya.
Mengemban tugas di bidang Tipiter bukan sekadar berbicara tentang penindakan. Lebih dari itu, tugas tersebut menuntut ketelitian dalam memantau berbagai aktivitas yang berpotensi bersinggungan dengan aturan hukum, termasuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku di tengah masyarakat.
Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan Unit Tipiter terlihat dalam pemantauan penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memastikan distribusi BBM bersubsidi berlangsung sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang bertentangan dengan aturan.
“Pengawasan di lapangan merupakan bagian dari upaya untuk memastikan aktivitas yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan,” ujar Iptu Riandra dalam pesan resmi yang diterima media, Sabtu (20/8/2026).
Bagi Iptu Riandra, kehadiran polisi di lapangan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan atau menunggu sebuah pelanggaran terjadi. Pengawasan justru menjadi bagian penting dari langkah pencegahan.
Melalui pemantauan secara langsung, potensi penyimpangan diharapkan dapat diketahui lebih awal. Di saat yang sama, masyarakat maupun pelaku usaha dapat memperoleh pemahaman agar setiap aktivitas yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum.
“Dengan adanya pengawasan, diharapkan berbagai potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini sehingga distribusi barang bersubsidi tetap berjalan tertib dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak,” tambahnya.
Di sinilah peran Tipiter menjadi penting. Penegakan hukum tidak selalu harus dimulai dengan tindakan setelah pelanggaran terjadi. Ada proses panjang berupa pengawasan, pemantauan, pencegahan, hingga memberikan edukasi kepada masyarakat agar aturan dapat dipahami dan dipatuhi bersama.
Bagi masyarakat, langkah-langkah tersebut mungkin tidak selalu terlihat. Namun di balik setiap kegiatan pengawasan, terdapat tanggung jawab untuk menjaga agar kepentingan umum tidak terganggu dan berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum dapat diminimalkan.
Iptu Riandra Yoseptian menjadi salah satu sosok yang menjalankan tanggung jawab tersebut di lapangan. Dengan tugas yang diembannya sebagai Kanit Tipiter, ia bersama jajaran menjalankan fungsi pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Pada akhirnya, penegakan hukum bukan hanya tentang siapa yang ditindak ketika aturan dilanggar. Ada pula tentang bagaimana pelanggaran dapat dicegah, bagaimana masyarakat dilindungi, dan bagaimana setiap aktivitas dapat berjalan secara tertib sesuai ketentuan.
Di balik pengawasan yang mungkin luput dari perhatian, ada dedikasi personel yang terus bekerja memastikan hukum tetap hadir di tengah masyarakat. Salah satunya adalah Iptu Riandra Yoseptian, yang menjalankan peran tersebut melalui tugasnya di Unit Tipiter Satreskrim Polres Dharmasraya












