Bahas Pinjaman Daerah Rp400 Miliar, DPRD Kepri Gelar RDP Bersama JPKP

 

DK-Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Senin (11/05/2026), di Ruang Rapat Ketua Lantai III, Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

RDP tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas menurunnya daya beli masyarakat, melemahnya aktivitas ekonomi daerah, serta tingginya ketergantungan terhadap perputaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi tersebut dinilai semakin berat akibat kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat yang berdampak pada menyusutnya ruang fiskal daerah.

Selain itu, kebijakan pinjaman daerah sebesar Rp400 miliar kepada Bank BJB juga menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut. Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji secara mendalam karena berpotensi memberikan dampak luas terhadap masyarakat dan pembangunan daerah.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Iman Sutiawan, SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepri Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd., Wakil Ketua II dr. T. Afrizal Dachlan, M.M., serta Wakil Ketua III H. Bakhtiar, M.A.

Turut hadir sejumlah anggota DPRD Kepri, di antaranya H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si., Aziz Martindas, S.Pd., Hanafi Ekra, S.Ag., M.Pd.I., Harlianto, S.Kom., M.M., dan Marzuki, S.H. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, S.K.M., M.Si.

Dalam penyampaiannya, Koordinator Umum JPKP Kepri menyampaikan sejumlah poin penting kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Di antaranya, penolakan terhadap kebijakan pinjaman daerah sebesar Rp400 miliar yang dinilai belum mencerminkan keberpihakan terhadap kebutuhan mendesak masyarakat.

JPKP Kepri juga menilai Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum tepat dalam menentukan skala prioritas pembangunan, karena dinilai lebih memprioritaskan proyek besar dibandingkan penanganan persoalan pengangguran, beasiswa pendidikan, penguatan UMKM, serta konektivitas antarpulau.

Selain itu, JPKP meminta DPRD Kepri untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan fiskal daerah serta mendesak agar seluruh proses, dokumen, skema, tujuan penggunaan, tenor, bunga, hingga proyeksi pembayaran pinjaman daerah dibuka secara transparan kepada publik.

Dalam rapat tersebut juga berlangsung sesi dialog dan tanya jawab antara pihak JPKP Kepri dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau terkait urgensi dan skala prioritas penggunaan pinjaman daerah tersebut.

Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan, Ketua DPRD Kepri H. Iman Sutiawan menegaskan bahwa DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh program dan kebijakan pemerintah daerah.

“Pemikiran kami sejalan dengan apa yang disampaikan JPKP. Namun, program ini belum berjalan sepenuhnya, dan ketika pelaksanaan dimulai, fungsi pengawasan tetap akan kami jalankan. Setelah dilakukan pembahasan serta mendengarkan berbagai penjelasan terkait program-program yang ada, tentu semuanya harus dievaluasi dan ditingkatkan. Jika pada akhirnya ditemukan hal yang tidak sesuai, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Iman.

Terkait pembangunan Tugu Bahasa, Iman menjelaskan bahwa proyek tersebut telah dibahas bersama Sekretaris Daerah, dinas terkait, serta Gubernur Kepulauan Riau. Menurutnya, pembangunan Tugu Bahasa memiliki nilai sejarah dan budaya Melayu yang penting bagi daerah.

“Tugu Bahasa bukan sekadar proyek pembangunan biasa, tetapi memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Melayu dan juga menjadi daya tarik wisata. Selain dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Kepri, pembangunan tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat melalui APBN,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kepri akan terus bersama masyarakat dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.

“Jangan berpikir kami diam. Kami tetap bersama masyarakat dan untuk masyarakat. Fungsi pengawasan akan terus kami jalankan,” tegas Iman.

Penulis: HermanEditor: Agus