Pertamina Ajak Masyarakat Awasi Distribusi BBM dan LPG Subsidi

Pertamina Patra Niaga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi agar tepat sasaran.

Ilustrasi - Polisi mengamankan truk tangki yang mengangkut BBM subsidi jenis bio solar tanpa dokumen resmi di Morowali Utara
Ilustrasi - Polisi mengamankan truk tangki yang mengangkut BBM subsidi jenis bio solar tanpa dokumen resmi di Morowali Utara.(dok : tangkapan layar)

DK-PamekasanPertamina Patra Niaga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Ajakan ini disampaikan seiring apresiasi perusahaan terhadap langkah cepat Polda Jawa Timur dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan energi bersubsidi.

Executive General Manager Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Iwan Yudha Wibawa, menegaskan bahwa pengawasan bersama menjadi kunci untuk memastikan penyaluran subsidi berjalan sesuai ketentuan.

“Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi energi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Mei 2026.

Menurutnya, perbedaan harga antara BBM dan LPG subsidi dengan non-subsidi menjadi faktor utama terjadinya penyalahgunaan di lapangan. Oleh sebab itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan agar subsidi benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak.

Pertamina juga berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat sistem pengawasan distribusi energi, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Selain itu, perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan penyaluran energi subsidi berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau membeli BBM di SPBU resmi serta LPG di pangkalan resmi berplang hijau. Masyarakat juga diminta memastikan tabung LPG dalam kondisi tersegel serta menggunakannya secara bijak sesuai kebutuhan.

Pertamina turut mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi kepada aparat penegak hukum atau melalui layanan Pertamina Contact Center 135.