Wali Kota Riyanda Putra Pantau Langsung Penyaluran Zakat untuk Mustahiq

 

DK-Sawahlunto(Sumbar)- Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra hadir memastikan penyaluran zakat reguler tahap II oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sawahlunto di Masjid Agung Nurul Islam, Rabu, 29 April 2026. Kehadiran Wali Kota untuk memantau langsung agar distribusi zakat tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi mustahiq.

Pada tahap II ini, Baznas Sawahlunto menyalurkan zakat sebesar Rp443 juta kepada 377 mustahiq. Wali Kota Riyanda ikut menyerahkan secara simbolis dan berdialog dengan penerima manfaat.

“Penyaluran zakat harus dipantau. Verifikasinya wajib profesional dan komprehensif. Bantuan harus benar-benar sampai ke yang berhak,” tegas Riyanda di sela kegiatan.

Tembus Rp3 Miliar, 2.948 Mustahiq Terima Manfaat
Ketua Baznas Kota Sawahlunto dalam laporannya menyebut, secara kumulatif penghimpunan zakat periode Januari hingga April 2026 telah melampaui Rp3 miliar, dengan realisasi penyaluran yang juga mencapai lebih dari Rp3 miliar.

Total penerima manfaat sejak Januari hingga April tercatat 2.948 mustahiq. Kategori bantuan didominasi sektor biaya pendidikan dan penguatan modal usaha. Dua sektor ini dinilai berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

“Baznas tidak hanya menyalurkan, tapi memastikan zakat jadi instrumen pengentasan kemiskinan. Pendidikan dan modal usaha adalah kunci,” ujar Wali Kota.

Apresiasi Kinerja Baznas, Kepercayaan Publik Menguat
Riyanda Putra mengapresiasi kinerja Baznas Sawahlunto yang dinilai terus meningkat, baik dari sisi pengelolaan maupun capaian.

“Pengelolaan makin profesional, capaian melampaui target. Ini memperkuat kepercayaan publik. Muzakki makin yakin menitipkan zakatnya ke Baznas,” katanya.

Ia berharap kolaborasi Pemko dan Baznas terus diperkuat agar program zakat makin luas menjangkau mustahiq, terutama kelompok rentan dan pelaku usaha ultra mikro.

Penyaluran tahap II berlangsung tertib. Mustahiq yang hadir telah melalui proses verifikasi lapangan oleh tim Baznas untuk memastikan kelayakan sebagai penerima.

Penulis: HermanEditor: Afriyanti