https://dpk.kepriprov.go.id/

Menteri Maruarar Sirait Tegaskan Kesiapan Bangun Huntap Korban Bencana di Sumatera

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan kesiapan kementeriannya dalam membangun hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di wilayah Sumatera.

Menteri PKP Maruarar Sirait (kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kanan) saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu, 15 April 2026.
Menteri PKP Maruarar Sirait (kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kanan) saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu, 15 April 2026.(dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan kesiapan kementeriannya dalam membangun hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di wilayah Sumatera. Kesiapan tersebut mencakup sumber daya manusia (SDM) hingga dukungan teknis di lapangan.

“Kami sudah siap. SDM-nya sudah siap,” ujar Menteri Ara di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Ia menyebutkan pihaknya telah mengutus jajaran eselon satu untuk turun langsung ke lapangan. Namun, pelaksanaan pembangunan masih menunggu kepastian lokasi serta jumlah kebutuhan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Begitu sudah ditentukan tempatnya, jumlahnya berapa, ya kami sudah siap membangun. Kami Kementerian Perumahan sangat siap membantu saudara-saudara kita yang korban bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pembangunan hunian tetap sangat bergantung pada kecepatan dan ketepatan data. Ia meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan pendataan agar proses pembangunan tidak terhambat.

“Pembangunan dari BNPB maupun dari Kementerian PKP sangat tergantung dari kecepatan data. Saya kasih deadline sampai hari Rabu depan,” ujar Mendagri.

Ia menambahkan, pemerintah akan memprioritaskan pembangunan di daerah yang telah siap secara administratif. Daerah yang belum menyerahkan data berpotensi tertinggal dalam pelaksanaan program tersebut.

Di sisi lain, Kepala Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan pihaknya turut mendukung percepatan melalui proses verifikasi dan validasi data hunian tetap. Langkah ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran.

“Sampai saat ini kami sudah menerima data dari 12 kabupaten/kota. Data tersebut telah kami verifikasi dan validasi, dan sudah kami sampaikan kepada Mendagri dan Menteri Perumahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan mayoritas usulan huntap berasal dari masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hilang akibat bencana. Selain itu, data juga mencakup wilayah yang berada di kawasan rawan bencana.

Dengan percepatan pendataan dan verifikasi tersebut, pemerintah berharap pembangunan hunian tetap dapat segera direalisasikan. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci agar penanganan korban bencana berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.