Komisi VII DPR Belum Terima Surat Resmi Pengunduran Diri Dirut TVRI

Komisi VII DPR RI belum menerima keterangan resmi terkait kabar pengunduran diri Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama TVRI. Informasi tersebut justru diperoleh dari pemberitaan media.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay saat rapat di Komisi.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay saat rapat di Komisi.(dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta – Komisi VII DPR RI belum menerima keterangan resmi terkait kabar pengunduran diri Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama TVRI. Informasi tersebut justru diperoleh dari pemberitaan media.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan pihaknya masih perlu melakukan konfirmasi langsung kepada TVRI guna memastikan kabar tersebut.

“Saya dengar memang sudah mundur. Katanya Pak Iman sakit. Sakitnya apa? Saya belum tahu. Harus ditanya lagi,” ujar Saleh, Senin (23/2/2026).

Terkait hal itu, Komisi VII meminta Dewan Pengawas (Dewas) TVRI segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sesuai ketentuan, pengangkatan Direktur Utama TVRI merupakan kewenangan tim seleksi yang dibentuk oleh Dewas. Karena itu, Dewas dinilai perlu memiliki informasi yang utuh dan akurat sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Dewas memiliki waktu paling sedikit 14 hari untuk melakukan klarifikasi. Kalau semuanya dinilai tidak ada masalah, Dewas bisa mengambil langkah selanjutnya, termasuk memilih Dirut TVRI yang baru,” kata Saleh.

Komisi VII juga berharap pengunduran diri tersebut tidak mengganggu kinerja TVRI, terlebih saat ini lembaga penyiaran publik itu tengah mempersiapkan penyiaran Piala Dunia FIFA 2026.

“Mungkin lebih mudah mengangkat pelaksana tugas (Plt). Dengan begitu, tetap ada hierarki birokrasi di TVRI,” ujarnya.