Menteri PKP Pastikan Seluruh Kabupaten/Kota di Lampung Dapat Kuota BSPS 2026

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan seluruh kabupaten dan kota di Lampung akan memperoleh kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026.

Menteri PKP Maruarar Sirait (kiri) dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (kanan) saat berdiskusi terkait program perumahan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.
Menteri PKP Maruarar Sirait (kiri) dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (kanan) saat berdiskusi terkait program perumahan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026. (dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan seluruh kabupaten dan kota di Lampung akan memperoleh kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026. Hal tersebut disampaikan saat membahas program perumahan bersama Pemerintah Provinsi Lampung di Kantor Kementerian PKP, Jakarta.

Menteri yang akrab disapa Ara itu menegaskan tidak ada lagi daerah di Lampung yang terlewat dari program BSPS.

“Semua kabupaten-kota di Lampung kami pastikan akan mendapatkan kuota,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Ia menyebut pada 2025 masih terdapat sekitar 220 kabupaten/kota di Indonesia yang belum menerima program serupa. Namun, tahun ini pemerintah memastikan seluruh daerah memperoleh bagian.

“Tahun lalu ada 220-an kabupaten-kota yang nggak dapat ya program, tahun ini semua harus dapat. Jadi kita melakukan perubahan yang sangat progresif, semua kabupaten-kota di seluruh Indonesia harus dapat,” katanya.

Selain BSPS, pemerintah juga mendorong pembangunan hunian vertikal atau rumah susun (rusun) bersubsidi, khususnya di wilayah perkotaan yang padat penduduk. Kebijakan ini ditujukan sebagai solusi cepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menurut Ara, Lampung termasuk wilayah dengan tingkat kepadatan cukup tinggi, sehingga perlu menyiapkan skema pembangunan rusun subsidi untuk mendukung kebutuhan perumahan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik koordinasi dengan Kementerian PKP. Ia menilai pertemuan tersebut menjadi angin segar dalam penanganan persoalan hunian, terutama di kawasan kumuh yang masih membutuhkan perhatian serius.

Ia mengakui intervensi sebelumnya cenderung bersifat parsial sehingga hasilnya belum optimal. Namun, kolaborasi lintas pemangku kepentingan dinilai mampu mempercepat pelaksanaan program.

“Kolaborasi dan intervensi dari berbagai macam stakeholder ternyata lebih mempercepat dan memudahkan. Ini akan kita coba implementasikan di Provinsi Lampung dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Terkait pembangunan rusun subsidi, Mirza menegaskan hal tersebut akan menjadi arah kebijakan provinsi ke depan, khususnya untuk wilayah perkotaan agar pertumbuhan kawasan lebih tertata dan berkelanjutan.