DK-Jakarta – Kementerian Agama RI memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi yang ditumpangi Menteri Agama Nasaruddin Umar. Penggunaan moda transportasi tersebut sebelumnya menjadi sorotan warganet di media sosial.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi itu atas undangan Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang. Nasaruddin diundang untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar pada Minggu (15/2/2026).
Menurut Thobib, fasilitas jet pribadi tersebut disiapkan oleh pihak penyelenggara untuk menyesuaikan jadwal Menteri Agama yang padat.
“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” kata Thobib dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).
Ia menambahkan, meskipun di hari libur, Menag tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Gedung yang terletak di Kelurahan Sabintang itu disebut akan menjadi pusat pemberdayaan umat dan edukasi keagamaan.
Di sisi lain, Staf Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Zararah Azhim Syah, menilai sebagai penyelenggara negara, Menteri Agama seharusnya menolak setiap bentuk pemberian yang berpotensi melanggar hukum, terlebih jika berasal dari tokoh politik yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
Ia mengingatkan relasi politik berpotensi membuka ruang balas budi dalam bentuk kebijakan, pengaruh politik, maupun akses kekuasaan yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan.
Azhim mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk proaktif mengusut dugaan gratifikasi tersebut. Ia juga menyoroti penggunaan jet pribadi sebagai moda transportasi mewah dan berdampak besar terhadap lingkungan.
“Komisi Pemberantasan Korupsi harus proaktif untuk mengusut dugaan gratifikasi yang didapatkan oleh Menteri Agama. Hentikan praktik polutif oleh seluruh pejabat pemerintah, termasuk menteri, untuk tidak menggunakan private jet,” ujar Azhim.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya akan memantau informasi yang berkembang di ruang publik dan melakukan penelusuran awal melalui sumber terbuka.
“Pastinya kan seperti itu perlu pendalaman ya, tidak serta-merta kita menganggapnya dari sisi positif, pemberian fasilitas atau segala macam. Nanti dilihat dulu, kita pastikan dulu apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya,” kata Setyo di Gedung Juang Merah Putih KPK, Rabu (18/2/2026).














