DK-Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan bahwa impor solar jenis C-48 akan dihentikan pada 2026. Kebijakan ini diambil seiring dengan meningkatnya kapasitas kilang dalam negeri serta optimalisasi program mandatori biodiesel, sehingga ketergantungan pada impor bahan bakar dapat dikurangi.
Bahlil mengatakan rencana penghentian impor solar tersebut merupakan bagian dari upaya kemandirian dan kedaulatan energi nasional. Kebijakan itu dipastikan membuat pelaku impor “pasti sakit perut”, karena tidak lagi dapat mengimpor jenis solar tersebut.
Menurut Bahlil, konsumsi solar Indonesia mencapai sekitar 38–39 juta kiloliter per tahun, di mana sebelumnya sekitar 15–16 juta kiloliter diimpor. Namun, melalui kebijakan campuran biodiesel B40 dan peningkatan kapasitas kilang, impor solar berhasil ditekan hingga kurang dari 5 juta kiloliter pada 2025, dan pada 2026 direncanakan stop total untuk solar C-48.
Keputusan tersebut diumumkan Bahlil dalam acara kuliah umum di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/2). Ia menegaskan bahwa penghentian impor ini tidak hanya bertujuan untuk menghemat devisa, tetapi juga memperkuat posisi energi dalam negeri di tengah tantangan global.














