DK-Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Sugiri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025) pagi.
Pantauan di lokasi menunjukkan, Sugiri tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.10 WIB dengan mengenakan rompi hitam dan masker putih. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media dan hanya menangkupkan tangan sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
“Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang. Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Sugiri tiba bersama lima orang lainnya, sedangkan satu orang lain akan menyusul dalam kloter kedua hari ini.
Kasus Dugaan Korupsi Promosi Jabatan
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“(Kasus ini terkait) mutasi dan promosi jabatan,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
Para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka — apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Dugaan Transaksi Suap Jabatan
Meski KPK belum menyampaikan nilai transaksi yang diduga terlibat, operasi ini disebut sebagai bagian dari upaya lembaga antirasuah dalam membersihkan praktik jual beli jabatan di daerah. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus serupa dalam dua tahun terakhir.
KPK memastikan akan memberikan keterangan resmi setelah pemeriksaan awal terhadap para pihak yang ditangkap selesai dilakukan.
“Kami mohon publik bersabar, detail perkara akan disampaikan melalui konferensi pers resmi KPK setelah pemeriksaan selesai,” ujar Budi Prasetyo.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjabat sejak 2021 dan merupakan politisi Partai Demokrat. Selama masa jabatannya, ia dikenal aktif mendorong digitalisasi layanan publik dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis desa. Namun, OTT ini menjadi pukulan politik dan hukum bagi pemerintah daerah setempat.














