Ekspor Udang RI ke AS Kembali Normal Setelah Tuntas Isu Radioaktif Cesium-137
DK-UMUM-Pasar Amerika Serikat (AS) kembali menerima komoditas udang Indonesia setelah sempat ditutup akibat dugaan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137. Kembalinya ekspor udang ke negara tersebut merupakan hasil dari upaya yang dilakukan pemerintah dalam waktu tiga bulan sejak notifikasi impor pertama diterima.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ishartini, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 19 Juli 2025, ketika pemerintah menerima notifikasi impor dari otoritas AS terkait dugaan kontaminasi. Ia mengatakan bahwa segera setelah pemberitahuan diterima, pihaknya langsung melakukan rapat koordinasi dengan United States Department of Agriculture (USDA) dan Kedutaan Besar AS, serta melibatkan pakar perguruan tinggi dan berkoordinasi dengan BAPETEN selaku lembaga yang menangani urusan nuklir.
Situasi semakin memburuk pada 14 Agustus 2025 ketika AS mengeluarkan import alert pertama. Untuk merespons hal ini, KKP segera melakukan analisis akar masalah (root cause analysis) dan melakukan joint inspection bersama otoritas terkait. Puncak tantangan terjadi pada 3 Oktober, saat AS mengeluarkan import alert kedua yang memuat daftar merah (red list) dan kuning (yellow list) untuk udang asal Indonesia.
Untuk menyelesaikan masalah ini, KKP menjalin komunikasi intensif dengan US Food and Drug Administration (US-FDA) guna menyepakati prosedur ekspor bagi komoditas yang masuk yellow list. Upaya keras ini berbuah hasil. Pada 9 Oktober, KKP resmi diakui sebagai Certifying Entity oleh pemerintah AS, yang memberi kewenangan untuk menerbitkan sertifikat bebas Cesium-137 bagi setiap produk udang yang akan diekspor.
“Alhamdulillah, tidak sampai sebulan setelah penetapan tersebut, pada 31 Oktober kami bersama Bea Cukai, BAPETEN, dan BRIN berhasil melepas ekspor perdana udang ke Amerika Serikat,” ujar Ishartini.
Ekspor perdana tersebut mengirimkan beberapa kontainer dengan total volume 1,6 ton senilai US$ 1,2 juta atau sekitar Rp 20,14 miliar. Seluruhnya telah lolos uji dan memenuhi persyaratan bebas Cesium-137.
Ishartini menambahkan bahwa kasus dugaan kontaminasi ini bersifat sangat lokal dan hanya berasal dari wilayah Cikande, Banten. Namun, untuk memenuhi ketentuan US-FDA, KKP sementara menerapkan pengawasan ketat terhadap seluruh produksi udang di wilayah Jawa dan Lampung.
“Kami optimistis pada November ini bisa mengirim lebih dari 200 kontainer udang yang telah bersertifikat bebas Cesium-137,” pungkasnya.
Proses Penanganan Kasus Kontaminasi
- Pemantauan Awal: Setelah menerima notifikasi impor, KKP segera melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait seperti USDA dan Kedutaan Besar AS.
- Analisis Akar Masalah: KKP melakukan analisis untuk mengetahui penyebab dugaan kontaminasi.
- Inspeksi Bersama: Dilakukan inspeksi bersama dengan otoritas terkait untuk memastikan keamanan produk.
- Komunikasi Intensif: KKP berkomunikasi dengan US-FDA untuk menyepakati prosedur ekspor yang sesuai standar.
- Pengakuan sebagai Certifying Entity: KKP diakui sebagai entitas yang berwenang menerbitkan sertifikat bebas Cesium-137.
- Ekspor Perdana: Ekspor perdana dilakukan pada 31 Oktober, dengan total volume 1,6 ton dan nilai sebesar US$ 1,2 juta.
Tantangan yang Dihadapi
- Dugaan Kontaminasi: Kasus ini awalnya memicu penutupan pasar AS terhadap produk perikanan Indonesia.
- Import Alert Pertama: Pada 14 Agustus 2025, AS mengeluarkan import alert pertama yang memengaruhi ekspor udang Indonesia.
- Import Alert Kedua: Pada 3 Oktober, AS mengeluarkan import alert kedua yang memasukkan udang Indonesia ke dalam red list dan yellow list.
- Ketatnya Persyaratan: Untuk memenuhi standar US-FDA, KKP harus meningkatkan pengawasan terhadap produksi udang di wilayah Jawa dan Lampung.
Langkah Ke depan
- Peningkatan Pengawasan: KKP akan terus memantau produksi udang di wilayah Jawa dan Lampung.
- Ekspor Bertahap: Diharapkan dapat mengirimkan lebih dari 200 kontainer udang yang telah bersertifikat bebas Cesium-137 pada November 2025.
- Kolaborasi Berkelanjutan: KKP akan tetap menjalin komunikasi dengan pihak AS untuk memastikan keberlanjutan ekspor.














