NATUNA  

Petugas Disdamkar Natuna Berhasil Evakuasi Sarang Tawon yang Mengganggu Warga

“Anggota Dinas Pemadam Kebakaran Natuna sukses menangani sarang tawon yang mengganggu pemukiman warga di Kelurahan Ranai Kota”

Angota Disdamkar Natuna saat lakukan penanganan Sarang Tawon (Dok:Fiska)

DK-Natuna Anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Natuna berhasil mengevakuasi sarang tawon yang berada di lingkungan pemukiman warga, mengatasi keresahan yang ditimbulkan oleh keberadaan sarang tersebut, khususnya bagi pemilik rumah, Ani, di Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, pada Rabu (19/02).

Kepala Disdamkar Natuna, Syawal, melalui Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Informasi dan Pengolah Data, Nurhakim, menjelaskan bahwa petugas menerima laporan mengenai sarang tawon sekitar pukul 18.00 WIB. Tidak lama setelah itu, petugas tiba di lokasi dan berhasil menangani sarang tawon tersebut pada pukul 18.40 WIB.

Nurhakim mengungkapkan bahwa penanganan sarang tawon berjalan dengan lancar. Sejak awal Februari 2025, pihaknya sudah menangani sebanyak lima kasus sarang tawon di berbagai lokasi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera menghubungi Disdamkar jika menghadapi situasi berbahaya atau ingin melakukan evakuasi apapun yang berisiko.

“Jangan gegabah jika menemukan hewan berbahaya seperti tawon, ular, atau kejadian lainnya. Kami minta masyarakat untuk tetap berhati-hati dan segera menghubungi pihak kami,” tutur Nurhakim.

Penulis: Fiska RamandaEditor: Herman