
DK-BINTAN–Aktivitas perjudian bukan lagi barang baru di negeri segantang lada, Kepri. Bahkan judu sie jie pernah jadi viral di Bintan ditengah panasnya pemberitaan media. Kini membali Beredar informasi adanya aktifitas Judi jenis Sie jie, Togel dan sejenisnya di wilayah Polsek Bintan Utara (binut)Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara melakukan penyelidikan secara intensif di beberapa lokasi.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, S.H mengatakan bahwa informasi yang didapat adanya aktifitas Judi di sebuah Kedai Kopi di Bintan Utara dari sebuah media online beberapa hari lalu sehingga kami langsung menindak lanjutinya.
“Setelah kami mendapat informasi dari sebuah media online, personel sat Reskrim bersama-sama Polsek Bintan Utara langsung melakukan penyelidikan”, kata marganda. Kamis (22/8).
AKP Marganda Pandapotan juga menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan bersama-sama dengan Polsek Bintan Utara dengan melakukan maping lokasi yang diberitakan.
“Hingga hari ini kami masih melakukan penyelidikan dan belum menemukan adanya aktifitas judi sie jie atau sejenisnya, namun kami akan terus melakukan penyelidikan”, tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P Silalahi, S.H mengatakan bahwa adanya praktek judi jenis sie jie dan togel yang ada diwilayahnya diketahui dari postingan media online dari sebuah media dan langsung menindaklanjuti informasi dari pemberitaan tersebut.
“Setelah kami mendapat informasi melalui sebuah media online adanya aktifitas judi jenis siejie dan togel, kami langsung membentuk tim bersama Satreskrim Polres melakukan penyelidikan”, kata Monang.
“Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan belum mendapatkan pelaku seperti yang diberitakan dalam media tersebut, kami akan terus melakukan penyelidikan, jika kami dapatkan akan kami tindak tegas dan proses hukum”, janji Monang
Sementara itu Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan bahwa Polres Bintan terus berkomitmen akan memberantas dan menindak seluruh aktifitas perjudian yang ada di wilayah kabupaten Bintan.
“Kami Polres Bintan telah berkomitmen bahwa akan menindak tegas seluruh aktifitas perjudian dalam bentuk apapun, baik perjudian online maupun perjudian jenis permainan kartu dan lainnya, semuanya akan kami berantas”, kata Alson sapaan karib kadi humas.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun kepada bandar atau para pemain judi untuk melakukan aktifitasnya di kabupaten Bintan”, tambahnya.
Kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas permainan judi agar segera menginformasikan kepada kami melalui Bhabinkamtibmas atau kantor Polisi terdekat agar sehingga secepatnya dapat kami lakukan tindakan.
Pihaknya juga berharap masyarajat yang mengetahui aktivitas perjuduan tersebut cepat melapir kepada pihak berwajib. “Tentunya infromasi yang disampaikan dengan akurat, jangan sampai informasi yang diberikan hanya katanya, informasinya, atau kata si A, kata si B”, imbuh Alson.
“Kami mengingatkan kepada seluruh mayarakat yang bermain judi agar menghentikan aktifitasnya bermain judi, kami juga menghimbau kepada bandar judi agar tidak melakukan aktifitasnya di wilayah kabupaten Bintan, jika masih ada yang bermain judi atau menerima pasanan perjudian online akan kami tindak tegas dan akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku”, tegasnya.












