
DK – NATUNA – Berkunjung Ke Natuna, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakan Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Saffar Muhammad Godam berserta rombongan disambut baik oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko, agendanya adalah Kunjungan Kerja (Kunker) untuk berkoordinasi tentang perkembangan pembagunan lapas atau rutan kelas ll TPI Ranai, dan tanah yang sudah ada tetapi belum ditindaklanjuti oleh Kemenkumham. Bertempat di ruang kerja Bupati Natuna Lantai ll. Jl. Batu Sisir Desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Kamis 23/06/2022.
Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan terimakasih yang sebesar – besarnya, atas kunjungan kerja perdana dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepri, Saffar Muhammad Godam ini merupakan momentum untuk mempererat tali talisilaturahim dalam menjalankan pemerintahan daerah yang lebih baik.
“Ya tentunya kita mengapresiasi kedatangan Bapak Godam ke Natuna, ini adalah sebagai bentuk komunikasi yang terus dilakukan oleh pemerintah daerah Natuna terhadap lembaga negara seperti Kemenkumham Kepri, kita ketahui bersama bahwa biaya pengiriman para tahanan dari Natuna ke rutan Tanjungpinang dengan mengunakan transportasi laut maupun udara cukup mahal, maka dari itu perlu adanya sinergitas antara pemerintah daerah Natuna dengan Kemenkum Kepri salah satunya adalah dengan pembangunan lapas di wilayah Natuna untuk para tahanan.,” Terang Wan Siswandi.
Bupati Natuna mengatakan salah satu contohnya adalah tahanan ilegal fishing yang marak terjadi di daerah Natuna sebagai daerah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dengan adanya pembangunan lapas atau rutan kelas ll TPI di Kabupaten Natuna, agar dapat memberikan efek jerah terhadap nahkoda atau Anak Buah Kapal (ABK) yang melakukan penangkapan ikan illegal fishing di perairan Laut Natuna Utara” Tegas Wan Siswandi.
“Kita ini kan wilayah maritim yang berbatasan langsung dengan negara tetangga banyaknya kasus yang ditemukan adalah ilegal fishing. Kita berharap dengan adanya pembangunan Lapas baru ini dapat memberikan efek jera terhadap oknum yang tidak bertanggungjawab, perlu diketahui juga bahwa kapal ikan nelayan lokal dengan ukuran standart 5 GT m yang sampai di perbatasan untuk menangkap ikan demi meningkatkan ekonomi masyarakat setempat dan menjaga wilayah perbatasan kita” Tegasnya Wan Siswandi.(Hs)














