DK-Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan pengembangan rumah susun (rusun) di 10 titik kota satelit. Pemerintah saat ini juga menjajaki kerja sama dengan Tiongkok, terutama untuk memperoleh teknologi pembangunan rusun perkotaan yang aman, cepat, dan terjangkau.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan tim kementerian telah melakukan survei terhadap sejumlah lahan yang menjadi kandidat lokasi pembangunan. Penyiapan skema, regulasi, dan lahan saat ini masih dikoordinasikan oleh tim yang telah dibentuk Kementerian PKP.
“Ya, Pak Robe sudah survei. Kan skemanya yang menyiapkan aturannya dan lahannya Ibu Sri sama Pak Robe,” ujar Maruarar setelah evaluasi program perumahan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menurut Maruarar, pembahasan lanjutan mengenai rencana pengembangan 10 titik tersebut akan dilakukan pada akhir September 2026. Pertemuan tersebut akan membahas skema kerja sama sekaligus upaya mempercepat pengembangan kawasan.
“Kita sudah bentuk tim, nanti akhir bulan saya ketemu lagi. Supaya nanti itu bisa dibuat suatu percepatan terobosan,” katanya.
Maruarar menegaskan teknologi menjadi salah satu kebutuhan utama dalam penjajakan kerja sama dengan Tiongkok. Teknologi tersebut diharapkan dapat diterapkan untuk pembangunan rusun perkotaan dengan proses yang lebih cepat, aman, dan efisien.
“Saya sudah menyatakan dengan jelas yang saya butuhkan dari Tiongkok itu teknologi. Misalnya rusun di perkotaan, yang aman, yang cepat, yang murah,” ucapnya.
Lokasi Belum Diputuskan
Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Roberia membenarkan bahwa survei terhadap sejumlah lokasi telah dilakukan. Namun, ia menegaskan hasil survei tersebut belum menentukan lokasi final pembangunan.
“Sudah survei. Tapi kalau keputusan, belum,” ujar Roberia.
Sejumlah provinsi telah masuk dalam wilayah survei, yakni Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan.
Roberia mengatakan salah satu lahan yang ditinjau berada di Sumatra Utara dengan lokasi yang dinilai dekat dengan jalan tol. Namun, keputusan akhir mengenai lokasi bukan berada pada dirinya.
Konsep kawasan yang disiapkan nantinya dapat mencakup rusun, rumah tapak, serta berbagai fasilitas pendukung. Pemerintah masih melakukan penilaian terhadap kondisi dan status masing-masing lahan sebelum menentukan titik pembangunan.
Status dan Luasan Lahan Jadi Pertimbangan
Kepastian status lahan menjadi salah satu aspek penting dalam menentukan lokasi. Pemerintah perlu mempertimbangkan status hak atas tanah, kemungkinan perubahan kepemilikan, serta masa berlaku atau perpanjangan hak atas lahan.
Berdasarkan informasi sementara, satu titik pengembangan setidaknya membutuhkan lahan sekitar 200 hektare. Namun, hasil survei menunjukkan terdapat sejumlah kandidat lahan yang belum memenuhi kebutuhan luasan tersebut secara keseluruhan.
Terkait kerja sama dengan pihak Tiongkok, Roberia mengatakan komunikasi telah dilakukan bersama perwakilan Kedutaan Besar Tiongkok. Namun, proses tersebut masih berada pada tahap penjajakan dan belum menghasilkan keputusan investasi.
Rencana pengembangan 10 kota satelit tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyiapkan kawasan hunian yang terintegrasi dengan infrastruktur dan fasilitas pendukung. Keberhasilan program nantinya akan sangat bergantung pada kepastian lahan, tata ruang, skema pembiayaan, teknologi pembangunan, serta kesiapan infrastruktur dan layanan perkotaan.












