https://dpk.kepriprov.go.id/

Wujudkan Tata Kelola Transparan, Pemkab Buton Tengah Gandeng KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi

DK – Buton Tengah – Upaya membangun pemerintahan yang bersih dan bebas praktik korupsi terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Buton Tengah. Tidak sekadar komitmen normatif, langkah konkret ditunjukkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang memfokuskan pengawasan pada perencanaan dan penganggaran APBD Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai V Kantor Bupati Buton Tengah, Selasa (3/3/2026), menjadi momentum penting mempertemukan unsur eksekutif, legislatif, serta tim pendamping dari KPK RI dalam satu forum strategis guna memastikan arah pembangunan daerah berjalan transparan dan akuntabel sejak tahap perencanaan.

Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Buton Tengah Dr. H. Azhari, Wakil Bupati Muh. Adam Basan, Penjabat Sekretaris Daerah Armin, Wakil Ketua I DPRD Buton Tengah Mazaludin, serta Kasatgas Wilayah IV.3 KPK RI Basuki Haryono bersama Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

Pencegahan Korupsi Dimulai dari Perencanaan

Berbeda dari pendekatan penindakan, kegiatan ini menitikberatkan pada strategi pencegahan korupsi sejak awal proses penyusunan anggaran. Pemerintah daerah bersama DPRD didorong memastikan setiap program pembangunan memiliki dasar kebutuhan yang jelas, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Wakil Ketua I DPRD Buton Tengah, Mazaludin, menilai bahwa praktik korupsi di daerah seringkali berawal dari lemahnya pemahaman regulasi dalam proses penganggaran.

Menurutnya, harmonisasi hubungan antara legislatif dan eksekutif menjadi benteng utama agar kebijakan pembangunan tidak menyimpang dari aturan.

“Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Banyak persoalan muncul bukan karena niat, tetapi karena ketidaktahuan terhadap mekanisme yang benar. Karena itu transparansi dalam perencanaan harus menjadi prinsip bersama,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Buton Tengah masih membutuhkan peningkatan, sehingga kolaborasi dengan KPK menjadi langkah strategis untuk mempercepat perbaikan tata kelola pemerintahan.

Reformasi Birokrasi Jadi Fokus Utama

Dalam arahannya, Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal tanpa sistem birokrasi yang sehat dan efisien.

Pemerintah daerah, kata dia, tengah menyiapkan langkah penataan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan konsep birokrasi yang lebih adaptif.

Ia menyebut reformasi struktur dilakukan agar organisasi pemerintahan tidak gemuk secara struktur namun tetap kuat dalam fungsi pelayanan.

“Ke depan kita ingin birokrasi yang ramping tetapi efektif. Struktur harus menyesuaikan kebutuhan pelayanan masyarakat, bukan sekadar pembagian jabatan,” tegasnya.

Selain reformasi kelembagaan, Bupati juga menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan aset daerah, khususnya pada sektor pariwisata dan perikanan yang dinilai memiliki potensi besar meningkatkan kemandirian fiskal Buton Tengah.

Penempatan PPPK Harus Tepat Sasaran

Isu lain yang turut menjadi perhatian dalam Rakor tersebut adalah pengelolaan sumber daya aparatur, terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Azhari menegaskan bahwa tenaga profesional yang direkrut pemerintah harus ditempatkan sesuai kompetensi agar mampu memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik.

Menurutnya, tata kelola SDM yang baik merupakan bagian integral dari upaya pencegahan korupsi karena berkaitan langsung dengan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Ia bahkan berharap pendampingan intensif dari KPK RI mampu menjadikan Buton Tengah sebagai contoh nasional dalam praktik pemerintahan daerah yang berintegritas.

Integritas Harus Menjadi Budaya

Sementara itu, Kasatgas Wilayah IV.3 KPK RI, Basuki Haryono, menekankan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga komitmen kepemimpinan dan budaya kerja aparatur.

Menurutnya, area perencanaan dan penganggaran merupakan titik paling krusial dalam siklus pemerintahan karena menentukan arah penggunaan uang rakyat.

“Membangun daerah tanpa korupsi dimulai dari komitmen pimpinan dan integritas seluruh perangkatnya. Jika proses perencanaan sudah benar, maka potensi penyimpangan di tahap pelaksanaan akan jauh berkurang,” jelas Basuki.

Ia menambahkan bahwa APBD harus benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan masyarakat, bukan ruang kompromi kepentingan kelompok tertentu.

Menuju Tata Kelola Pemerintahan Modern

Rakor Pencegahan Korupsi ini diharapkan menjadi titik balik peningkatan nilai MCP Kabupaten Buton Tengah sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah.

Melalui sinergi bersama KPK RI, Pemkab Buton Tengah menargetkan siklus penyusunan APBD 2027 berjalan lebih transparan, partisipatif, serta sesuai koridor hukum yang berlaku.

Langkah ini sekaligus menegaskan arah kepemimpinan daerah yang mulai berfokus pada pembangunan berbasis integritas, di mana keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari fisik proyek, tetapi juga dari kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.

 

Penulis: AkbarEditor: Herman