DK-Tangerang – Kepolisian memburu bandar atau pemasok narkotika jaringan internasional yang diduga menyelundupkan barang haram melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dua pria yang diduga berkewarganegaraan Tiongkok telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Wisnu Wardana mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan pengembangan kasus dari dua perkara berbeda, yakni penyelundupan MDMA dan etomidate.
“Sudah ditetapkan dua DPO, satu dari kasus MDMA dan satu lainnya dari kasus etomidate. Sampai sekarang masih dalam pengembangan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, aparat berupaya menelusuri hingga ke pelaku utama yang berperan sebagai bandar atau pemasok. Sebab, pelaku yang telah diamankan saat ini hanya berperan sebagai kurir.
Namun, proses pengejaran mengalami kendala karena diduga para DPO berada di luar negeri. Salah satunya adalah pemasok MDMA dari Tiongkok berinisial AS alias Hansam.
Wisnu menyebut, AS merupakan rekan dari pria berinisial CJ, warga negara Tiongkok yang telah diamankan karena mencoba menyelundupkan narkotika jenis MDMA. Modus yang digunakan adalah menyembunyikan barang tersebut di balik dinding koper yang dilapisi aluminium foil.
Dalam kasus ini, aparat menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1.915 gram MDMA atau bahan dasar ekstasi. Jumlah tersebut dinilai memiliki potensi untuk mendukung produksi narkotika di dalam negeri.
“Tidak menutup kemungkinan ada rencana pembangunan pabrik narkoba di Indonesia jika bahan baku ini berhasil masuk,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan ini terjadi pada periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Menurutnya, sindikat narkotika memanfaatkan tingginya mobilitas penumpang pada masa tersebut. Tercatat, jumlah penumpang mencapai sekitar 190 ribu orang, meningkat dari kondisi normal yang berkisar 120 ribu penumpang.
“Ini masa yang sangat rawan karena aktivitas meningkat hingga 30–50 persen. Namun, kami tetap meningkatkan kewaspadaan dan bersinergi dengan seluruh instansi,” ujarnya.
Penindakan ini menegaskan komitmen aparat dalam mencegah masuknya narkotika jaringan internasional ke Indonesia, meski dilakukan di tengah tingginya aktivitas masyarakat saat periode libur panjang.














