DPR Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Tekankan Perlindungan Pasukan Perdamaian

Gugurnya prajurit TNI dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) akibat serangan di Lebanon memicu keprihatinan nasional.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta.(dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta – Gugurnya prajurit TNI dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) akibat serangan di Lebanon memicu keprihatinan nasional. Insiden ini menegaskan tingginya risiko yang dihadapi pasukan penjaga perdamaian di kawasan konflik.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit tersebut.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam, semoga almarhum mendapat tempat terbaik dan keluarga diberi ketabahan,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Ia menilai keterlibatan TNI dalam misi perdamaian PBB merupakan wujud komitmen nyata Indonesia dalam menjaga stabilitas dan ketertiban dunia. Kontribusi tersebut menjadi bagian penting dari peran Indonesia di tingkat global.

Namun demikian, Sukamta menegaskan bahwa misi perdamaian tidak terlepas dari risiko tinggi. Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

DPR mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas dan terukur dalam merespons insiden tersebut. Pemerintah juga diminta memastikan perlindungan maksimal bagi prajurit yang bertugas di luar negeri.

Selain itu, proses investigasi internasional harus dilakukan secara transparan dan akuntabel guna memastikan kejelasan serta pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.

Sukamta menekankan bahwa Indonesia harus tetap menjunjung tinggi prinsip perdamaian global, namun tetap menjaga kehormatan dan martabat bangsa dalam setiap situasi.

Menurutnya, ketegasan harus berjalan seiring dengan kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan, terutama dalam menghadapi dinamika geopolitik yang kompleks.

Indonesia diharapkan tetap memainkan peran aktif dalam misi perdamaian dunia, dengan tetap mengedepankan perlindungan optimal terhadap setiap prajurit TNI yang bertugas.