DK-Jakarta – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyatakan sikap atas gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.
BKSAP mengecam keras insiden tersebut dan menilai peristiwa ini mencederai prinsip perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian.
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat menegaskan kecaman terhadap tindakan militer Israel yang diduga menjadi penyebab insiden tersebut.
“Setiap prajurit adalah nyawa yang tak tergantikan. Harus ada perlindungan maksimal serta pertanggungjawaban tegas atas insiden ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2026).
BKSAP mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh, independen, dan transparan untuk mengungkap fakta serta memastikan akuntabilitas sesuai hukum internasional.
Menurut Syahrul, peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem keamanan dalam misi perdamaian, termasuk prosedur operasional dan perlindungan personel di lapangan.
Ia menekankan bahwa dukungan Indonesia terhadap misi perdamaian dunia harus diiringi dengan jaminan perlindungan yang kuat bagi setiap prajurit yang bertugas.
BKSAP juga meminta pemerintah meningkatkan koordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan guna menjamin keselamatan personel TNI di luar negeri.
Selain itu, BKSAP berencana membawa isu ini ke forum Inter-Parliamentary Union (IPU) serta forum parlemen multilateral lainnya untuk menggalang dukungan internasional.
Langkah tersebut juga mencakup upaya memperkuat mekanisme pertanggungjawaban dalam misi PBB serta mendorong pembentukan protokol darurat yang lebih responsif dan efektif bersama parlemen negara anggota UNIFIL lainnya.














