BINTAN  

Pemkab Bintan Perkuat Gugus Tugas TPPO, Sekda Minta Tindak Cepat Setiap Laporan

Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) menggelar Rapat Tim Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika.

Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) menggelar Rapat Tim Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) menggelar Rapat Tim Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.(dok : Tangkapan Layar).

DK-Bintan: Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) menggelar Rapat Tim Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika.

Rapat ini digelar untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan, penanganan korban, hingga penegakan hukum kasus TPPO di wilayah Bintan. Kegiatan diikuti oleh sejumlah perangkat daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga dan instansi terkait.

Ronny Kartika menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat mengingat posisi Bintan sebagai wilayah dengan mobilitas penduduk tinggi dan kedekatannya dengan negara tetangga. Ia meminta seluruh anggota tim untuk bekerja cepat, terkoordinasi, dan berpedoman pada SOP yang jelas.

“Setiap temuan maupun laporan masyarakat harus ditindaklanjuti tanpa penundaan,” kata Ronny, Selasa (25/11/2025).

Ia juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat agar tidak mudah tertipu tawaran pekerjaan yang berpotensi menjerumuskan dalam praktik perdagangan orang.

Ronny menyampaikan apresiasi kepada DP3KB sebagai koordinator Gugus Tugas TPPO. Ia menegaskan perlunya peningkatan literasi hukum, edukasi masyarakat, serta penguatan peran desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pencegahan TPPO.

“Kita juga akan terus meningkatkan kerja sama dengan Pos Pelayanan Terpadu, serta rencana sosialisasi terpadu bersama kecamatan dan desa,” ujarnya mengakhiri.