DK-Tanjungpinang-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menyatakan sikap menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, yang sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan partainya menghormati kewenangan penuh KPK dalam menjalankan proses penegakan hukum. Ia juga mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
“Atas peristiwa itu, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menghormati kewenangan dan proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Kami mengajak semua pihak mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai yang bersangkutan dinyatakan bersalah melalui ketetapan hukum yang berkekuatan tetap,” kata Said Abdullah, dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).
PDIP Tegaskan Tak Akan Intervensi Proses Hukum
Said menegaskan, DPD PDI Perjuangan Jatim menjunjung tinggi independensi KPK, sebagaimana amanat Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Ia memastikan partai tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“PDI Perjuangan Jatim menjunjung tinggi independensi KPK seperti yang diamanatkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri. Kami senantiasa menjunjung tinggi sikap integritas, dan tidak akan mempengaruhi, apalagi mengintervensi proses hukum tersebut,” ujarnya.
Dukungan terhadap Pemberantasan Korupsi
Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa PDI Perjuangan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK dan aparat penegak hukum lainnya. Ia menyebut tindakan korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.
“Segenap jajaran DPD PDI Perjuangan Jatim meyakini bahwa tindakan korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Perbuatan itu melukai kepercayaan masyarakat, oleh sebab itu kami mendukung upaya KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Permintaan Maaf dan Evaluasi Internal
Dalam kesempatan yang sama, Said juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Ponorogo atas keterlibatan kader partai dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Atas nama organisasi, DPD PDI Perjuangan Jatim memohon maaf kepada seluruh warga Kabupaten Ponorogo atas peristiwa penangkapan Bapak Sugiri Sancoko oleh KPK. Kami mohon maaf karena yang bersangkutan belum sepenuhnya amanah dalam memimpin dan mencederai kepercayaan rakyat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, partai akan melakukan evaluasi internal menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Peristiwa ini menjadi cermin evaluasi bagi kami untuk memperbaiki sistem pembinaan kader dan proses pemilihan kepala daerah agar tidak berbiaya mahal, yang berpotensi mendorong tindak pidana korupsi,” tutup Said.














