DK-Denpasar — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta seluruh lembaga pendidikan di Indonesia, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan terhadap tindakan perundungan (bullying).
Hal itu disampaikan Natalius saat berkunjung ke Universitas Udayana (Unud), Bali, Jumat (24/10/2025), untuk memantau langsung penanganan kasus kematian mahasiswa FISIP Unud berinisial TAS (22).
“Bullying ini terjadi di mana-mana, mulai dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Bahkan di masyarakat umum juga ada tindakan bullying,” ujar Natalius.
Tegaskan Evaluasi dan Pengawasan
Natalius menekankan agar pimpinan lembaga pendidikan melakukan pengawasan ketat terhadap perilaku anak didik, serta menjalankan evaluasi rutin terhadap sistem pencegahan kekerasan.
Ia juga meminta seluruh perguruan tinggi menerapkan dan mengawasi pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Penanganan Kasus Kekerasan di Perguruan Tinggi.
“Jangan hanya setelah aturan diterbitkan lalu diam. Harus terus dilakukan pembinaan, diskusi, dialog, dan evaluasi agar tindakan bullying bisa diminimalisir,” tegasnya.
Kampanye Nasional Anti-Bullying
Dalam kesempatan itu, Natalius turut mengangkat poster bertuliskan “Stop bully, mulai menghargai” sebagai simbol kampanye nasional anti-perundungan.
Ia menegaskan, pesan tersebut tidak hanya ditujukan bagi kampus Udayana, tetapi juga untuk seluruh lembaga pendidikan di Indonesia.
“Ini untuk seluruh Indonesia, bukan hanya Udayana. Tolong bantu bangsa Indonesia membangun peradaban,” ucapnya.














