Kuota Renovasi Rumah Tak Layak Huni Naik Jadi 400 Ribu Unit di 2026

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menambah kuota renovasi rumah tidak layak huni menjadi 400 ribu unit pada tahun 2026

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memberikan penjelasan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memberikan penjelasan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta. (dok : Tangkapan Layar).

DK-Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menambah kuota renovasi rumah tidak layak huni menjadi 400 ribu unit pada tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah namun kondisinya tidak layak huni.

Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara), menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen mempercepat perbaikan kualitas hunian rakyat. Tahun ini, renovasi rumah yang dilakukan baru mencapai 45 ribu unit, dan akan meningkat hampir sembilan kali lipat pada tahun depan.

“Tahun depan, Bapak Presiden meningkatkan besar sekali. Jadi dari 45 ribu tahun ini, tahun depan menjadi 400 ribu,”
kata Menteri Maruarar Sirait dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

26,9 Juta Rumah Masih Tidak Layak Huni

Menurut data Kementerian PKP, terdapat 26,9 juta unit rumah di Indonesia yang tergolong tidak layak huni. Program BSPS hadir sebagai solusi untuk memperbaiki kondisi tersebut, sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat berpenghasilan rendah.

Program ini juga mendapat dukungan penuh dari DPR RI, termasuk Komisi V yang membidangi urusan perumahan dan infrastruktur.

“Program ini sangat pro-rakyat dan terasa langsung manfaatnya. Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden serta kepada DPR, khususnya Ibu Puan, Pak Dasco, dan Komisi V,”
ujar Menteri Ara.

Dari Karawang untuk Inspirasi Nasional

Maruarar juga meninjau langsung beberapa rumah penerima bantuan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang telah selesai direnovasi secara total.

“Rumah yang saya lihat tadi malam di Karawang hampir seperti membangun baru, bukan sekadar renovasi sebagian,”
katanya.

Dorong Ekonomi dan Gotong Royong

Selain memperbaiki hunian, program renovasi rumah juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat nilai gotong royong masyarakat.

“Di situ luar biasa sebenarnya. Yang terjadi adalah gotong royong yang luar biasa. Jadi bukan hanya bantuan dari negara, tapi masyarakat juga ikut bergotong royong,”
terang Menteri Ara.