DK-Jakarta — Di tengah sengitnya perseteruan hukum antara seleb dan pengusaha hiburan Ashanty dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, pihak Ayu menunjukkan sikap tak gentar. Alih-alih hanya menjadi pihak yang bertahan sebagai tersangka, tim kuasa hukum Ayu kini memilih strategi menyerang balik dengan tantangan terbuka dan kesiapan “membuka semua data”.
Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, merespons pernyataan pihak lawan yang menyebut bahwa pihak Ayu “perlunya banyak belajar”. Stifan secara tegas menantang kubu Ashanty untuk dikedepankan debat terbuka—sebagai contoh dalam sebuah podcast publik.
“Kenapa nggak dipertemukan saja dalam satu podcast? Ayo kita, kita podcast bareng, kita lihat, katanya kan kita harus belajar lagi, nanti kita lihat siapa yang belajar lagi,”
ujar Stifan Heriyanto melalui sambungan telepon kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Stifan menegaskan bahwa kliennya telah mengakui adanya kesalahan, namun hal itu tidak menghapus) dugaan perbuatan melawan hukum yang kini dibidik ke kubu Ashanty.
“Klien kami secara gentleman mengakui bahwa dia salah dan bertanggung jawab,”
tegas Stifan.
Lebih jauh, dia membeberkan sejumlah aset pribadi milik Ayu yang diduga diambil secara paksa oleh pihak lawan, mulai dari KTP, laptop, hingga ponsel. Perbuatan ini — menurut Stifan — menjadi basis laporan illegal access yang diajukan oleh Ayu.
“Terkait perbuatan atau hal yang dialami oleh klien kami terhadap mereka, ya gitu kan, yang mana mereka mengambil secara paksa aset-aset milik klien kami,”
bebernya.
Tim hukum Ayu menegaskan bahwa mereka akan terus maju membela klien mereka dan siap menghadapi pencabutan tuduhan maupun pembuktian di pengadilan.
“Selagi mereka mau gaspol, ya kita gas-gaspollah,”
tutup Stifan Heriyanto.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula ketika pihak Ashanty melaporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai ± Rp 2 miliar.
Menanggapi itu, Ayu melapor balik ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan perampasan aset pribadi dan akses ilegal ke rekening banknya.
Pihak Ashanty kemudian membantah keras tudingan perampasan aset tersebut.
“Sebenarnya karena kan bahasa-bahasa yang kata-kata merampas, mengancam, bahasa-bahasa yang dikeluarkan menurut aku…. Apakah mungkin dilakukan dengan saya gitu ya? Saya punya anak, saya punya keluarga yang saya diajarkan oleh orang tua saya gak mungkin melakukan hal-hal yang sekeji itu,”
ujar Ashanty di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2025).
Apa yang Dipertaruhkan
Kasus ini tidak hanya berfokus pada laporan penggelapan dana, tetapi juga menyangkut aspek hak asasi dan keadilan karyawan, kekuasaan perusahaan, hingga citra publik selebritas.
Publik menyoroti dua hal utama:
Apakah pengunduran atau pemecatan mantan karyawan dilakukan secara adil dan sesuai prosedur?
Apakah terdapat tindakan melanggar hukum berupa perampasan aset pribadi atau akses ilegal oleh pihak perusahaan?
Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan kedua pihak tetap saling melapor. Poin tantangan publik seperti yang dilontarkan tim Ayu membuka babak berikutnya—di mana forum publik (seperti podcast) dijadikan arena debat terbuka antara kubu Ayu dan kubu Ashanty.






