BINTAN  

Bupati Bintan Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2024 ke BPK

“Bupati Roby Kurniawan tegaskan komitmen Pemkab Bintan dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah”

Dok:Rifqi

DK-Bintan Bupati Bintan, Roby Kurniawan, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Kepri di Kota Batam pada Selasa (25/03/2025) sebagai bentuk komitmen Pemkab Bintan terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Roby menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan terus berusaha meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan memberikan pendampingan intensif kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar laporan keuangan dapat diselesaikan dengan tepat waktu.

Hal ini juga bertujuan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Pemkab Bintan juga berfokus pada pengoptimalan pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), penerapan inovasi, serta pemanfaatan teknologi dan sistem terintegrasi dalam setiap layanan kepada masyarakat.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, mengapresiasi Pemkab Bintan serta seluruh kepala daerah di Provinsi Kepri yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Sekda, Kepala BKAD, Inspektur, serta jajaran terkait lainnya yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan tersebut.

Acara penyerahan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat di lingkungan Pemkab Bintan termasuk Sekretaris Daerah, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, Inspektur, dan jajaran terkait lainnya.

Penulis: Rifqi LuthfiEditor: Herman