DK-Tanjungpinang-Bintan yang digelar di Sekretariat PW NU Kepulauan Riau (kepri) beberapa waktu lalu mendapat kecaman keras dari ketua cabang PMII Tajungpinang-Bintan, Andi Saripudin, Kamis (20/3-2925 Pasalnya, kegiatan tersebut ilegal dan tidak sah, karena kepemimpinan sah masih berada di bawah kepemimpinannya. Sebagai Ketua Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan yang masih menjabat.
Terkait hal ini, Andi Sarippudin menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan pendukung Konfercab ilegal ini serta otak pelaksana akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami sudah memberikan teguran secara baik-baik kepada pihak-pihak terkait agar tidak melakukan kegiatan ilegal ini. Namun, teguran tersebut diabaikan dan mereka tetap memaksakan agenda yang jelas-jelas bertentangan dengan aturan organisasi. Oleh karena itu, kami akan mengambil langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang dan merusak rumah besar serta nama besar PMII”, tegas Andi.
Lebih lanjut, Andi juga menyayangkan kehadiran Ketua PKC PMII Kepri dalam forum tersebut, yang diduga kuat tidak memahami AD/ART PMII dan justru mendukung kegiatan tersebut yang mana kuat dugaan ada kepentingan di luar dari kepentingan organisasi.
“Kehadiran Ketua PKC PMII Kepri dalam forum ini menambah persoalan baru. Seharusnya, sebagai pimpinan di tingkat provinsi, ia lebih memahami aturan organisasi dan tidak membiarkan adanya pelanggaran yang mencoreng nama baik PMII,” tambahnya. (Lanni)
Selain itu, *setahu kami seluruh aktifitas PKL dan KONFERCAB tidak di benarkan di lakukan saat bulan suci ramadhan* Dengan tetap berlangsungnya Konfercab LB ini, pihak yang terlibat jelas *sama sekali tidak paham posisi dan tidak mengetahui informasi-informasi pendukung dalam bertindak yang meng atasnamakan organisasi.*
Sebagai langkah tegas, PC PMII Tanjungpinang-Bintan akan mengambil jalur hukum terhadap *para pelaksana dan pendukung Konfercab ilegal ini serta otak pelaksana.* PMII sebagai organisasi yang berlandaskan nilai-nilai hukum dan aturan *tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mencederai marwah organisasi.*
*”Kami mengimbau seluruh kader PMII Tanjungpinang-Bintan untuk tetap berpegang pada aturan organisasi, menjaga soliditas, dan tidak terprovokasi oleh kepentingan pihak tertentu yang ingin merusak tatanan PMII,”* tutup Andi Sarippudin.
*PMII, Bergerak dengan aturan dan terus pada memegang nilai dasar pergerakan.


https://dpk.kepriprov.go.id/











