
Foto Bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Natuna, Marzuki bersama Masyarakat Desa Seluan Barat, Kecamatan Pulau Seluan. (Dok: FR)
DK – Natuna – Ketua Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Marzuki. SH., melaksanakan masa reses lll tahun anggaran 2023 daerah pemilihan lll (Tiga) Dapil lll, Bertempat di Gedung Desa Seluan Barat Kecamatan Seluan Kabupaten Natuna Rabu (8/11/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kecamatan Seluan, dan masyarakat setempat serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu Ketua Komisi ll DPRD Natuna, Marzuki menyampaikan bahwa tujuan reses ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat setempat, agar dapat untuk memajukan daerah salah satunya, peningkatan pembaguna infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Para Peserta Yang Hadir Saat Masa Reses III DPRD Kabupaten Natuna di Daerah Pemilihan III Desa Seluan Barat Kecamatan Pulau Seluan. (Dok: FR)
“Sementara masa reses merupakan masa dimana para anggota dewan bekerja di luar gedung DPRD untuk menjumpai konstituen atau masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing agar dapat menampung aspirasi masyarakat setempat”, Terang Marzuki.
“Masa reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah”, Papar Marzuki.

Sesi Dialog Antara Perwakilan Peserta Dengan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Natuna, Marzuki Saat Masa Reses III di Desa Seluan Barat, Kecamatan Pulau Seluan. (Dok: FR)
Lebih lanjut marzuki juga mengatakan bahwa masyarakat di kecamatan Seluan menyampaiakan beberapa poin penting yang harus di perhatikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna.
“Salah satunya, infrastruktur pembagunan untuk kantor kecamatan Seluan, puskesmas, mesin tenaga listrik agar dapat memaksimalkan kebutuhan masyarakat hidup 24 jam.,”Ungkap Marzuki.
“Dan akses jalan menuju teluk pancur yang masih perlu di perhatikan oleh pemerintah daerah untuk peningkatan jalan yang sering di pergunakan oleh masyarakat setempat”, Tutup Marzuki.
Infrastruktur atau prasarana adalah seluruh struktur dan juga fasilitas dasar, baik itu fisik maupun sosial seperti bangunan, pasokan listrik, irigasi, jalan, jembatan dan lain sebagainya yang dibutuhkan untuk operasional aktivitas masyarakat maupun perusahaan.
Secara umum, infrastruktur memiliki arti fasilitas untuk kepentingan umum. Contoh dari infrastruktur adalah jalan, jalan tol, stadion, jembatan, bendungan, terminal, jaringan listrik, dan sebagainya.
Penulis: Randa
Editor: Herman












