TANJUNGPINANG, DK – Jajajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang membawa N ke lokasi kejadian pembunuhan Supartini alias Tini yang mayatnya ditemukan dibawah jembatan III Dompak. Dengan menggunakan sebo (penutup wajah) N digiring ke mobil anggota Opsnal Satreskrim.
Pertama kali N dibawa menuju jalan Bakar Batu di cafe VIP. Ditempat tersebut N tidak keluar dari mobil, beberapa polisi yang turun hanya melihat sebentar. Tidak lama kemudian polisi bergerak membawa N ke salah satu kebun yang berada di Jalan TPA Ganet batu 12 Tanjungpinang. Ditempat perkebunan tersebut diketahui merupakan lokasi kejadian korban Tini di bunuh.
Anggota Opsnal langsung memasang garis polisi di lokasi kejadian. N yang berada didalam mobil Kasatreskrim terlihat turun lalu digiring ke lokasi kebun yang ditanami berbagai jenis buah-buahan. Beberapa anggota opsnal menyebar mencari barang bukti, N terlihat beberapa kali berbicara dengan Kasatreskrim dan sesekali menunjukan beberapa tempat menggunakan jarinya.
Walau belum ada keterangan resmi dari kepolisian apakah N sudah ditetapkan sebagai tersangka, N diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap Tini. “Walau dia tidak mengaku tapi kita sudah punya bukti,” ujar salah seorang penyidik saat N dibawa ke dalam mobil.
Di lokasi kebun yang tidak jauh dari pemukiman warga tersebut, terlihat berdiri satu rumah yang tidak ada penghuninya. Menurut informasi, lahan kebun tersebut merupakan milik N. (Dwa)










