DK-Tangerang – Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri menggandeng kalangan pemuda dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda melalui kegiatan edukasi pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran generasi muda agar mampu menangkal penyebaran paham tersebut, khususnya di lingkungan pergaulan dan media sosial.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang. Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan di wilayah tersebut turut berpartisipasi.
Perwakilan Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri, Iptu Rudiana Bachrie, mengatakan generasi muda memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat bagi generasi muda. Namun, kemajuan tersebut juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran propaganda kekerasan, ujaran kebencian, serta narasi ekstremisme yang dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat.
“Oleh karena itu, para pemuda diajak untuk meningkatkan literasi digital, bersikap kritis terhadap informasi yang diterima. Yang terpenting tidak mudah terprovokasi oleh konten yang mengandung unsur kebencian dan ajakan kekerasan,” ujarnya, Sabtu (31/10/2026).
Sementara itu, perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang, Agus Atoyib, menyoroti pentingnya kreativitas, persatuan, dan kolaborasi ant organisasi kepemudaan dalam membangun generasi muda yang produktif serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Pemuda saat ini harus cerdas dan tidak mudah terprovokasi. Dalam menyikapi media sosial harus berdasarkan data dan fakta,” ucapnya.
Ia juga mendorong generasi muda menjadi agent of change atau agen perubahan dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menghargai keberagaman, memperkuat toleransi, serta menjaga persatuan bangsa.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan organisasi kepemudaan dalam memperkuat ketahanan ideologi generasi muda sekaligus membangun kesadaran bersama terhadap bahaya radikalisme dan terorisme.
Kegiatan tersebut diikuti 50 peserta dari berbagai organisasi kepemudaan di Kabupaten Tangerang. Di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tangerang Raya (Untara), serta BEM Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI).
Melalui kegiatan ini, generasi muda diharapkan semakin mampu menggunakan media digital secara bijak, menyaring informasi berdasarkan fakta, serta berperan aktif menjaga toleransi dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat.












