DK – Sulawesi Tenggara – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah terus mengambil langkah konkret untuk mempercepat pemerataan akses listrik bagi masyarakat desa. Salah satunya dengan memastikan kesiapan lahan, administrasi, serta dokumen pendukung pembangunan jaringan listrik melalui Program Listrik Perdesaan (Lisdes).
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari saat menghadiri agenda Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Lisdes serta Fasilitasi Penyiapan Lahan dan Perizinan se-Sulawesi Tenggara di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis (1/10/2026)
Kegiatan yang berlangsung selama 1–2 Oktober 2026 tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan usulan lokasi Lisdes dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Agenda ini turut dihadiri Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ahmad Amiruddin, perwakilan Manajemen PLN Pusat, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, Koordinator DJK, serta para kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sulawesi Tenggara.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah diminta memastikan kembali validitas data calon lokasi program Lisdes. Pembaruan data menjadi penting karena sebagian data usulan masih mengacu pada kondisi beberapa tahun sebelumnya, sementara perkembangan rasio desa berlistrik (RDB) dan rasio elektrifikasi (RE) terus mengalami perubahan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, pembaruan data tersebut menjadi momentum untuk memastikan kebutuhan elektrifikasi di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses listrik dapat terakomodasi secara tepat sasaran.
Dalam keterangan resminya, Azhari menyampaikan bahwa pemerintah daerah Buton Tengah telah menyiapkan lahan sekaligus berbagai dukungan administratif yang dibutuhkan untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan.
“Prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah telah menyiapkan lahan dan seluruh dukungan yang diperlukan untuk mempercepat pembangunan jaringan listrik. Kami siap memfasilitasi kebutuhan administrasi serta memperkuat koordinasi bersama PT PLN (Persero),” tegasnya.
Selain kesiapan lahan, Pemkab Buton Tengah bersama PT PLN (Persero) juga telah melakukan finalisasi draf Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Pemerintah daerah berharap proses penandatanganan dokumen tersebut dapat segera dilaksanakan sehingga tahapan pembangunan dapat bergerak lebih cepat.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap wilayah Kecamatan Talaga Raya yang sebelumnya masuk dalam wilayah yang membutuhkan percepatan elektrifikasi. Pemerintah daerah bersama pemerintah desa dan kecamatan telah melakukan koordinasi untuk memastikan titik lokasi pembangunan serta penyelesaian dokumen pendukung.
Menurut Azhari, penyelesaian berbagai persyaratan sejak awal merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghindari hambatan administratif maupun teknis ketika pembangunan mulai dilaksanakan.
“Harapan kami jelas, tidak boleh ada lagi desa atau kecamatan di Buton Tengah yang gelap atau tidak teraliri listrik. Untuk setiap kendala teknis di lapangan, kami terus berkoordinasi secara aktif hingga tingkat desa agar program Lisdes ini berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.
Kesiapan Buton Tengah dalam menindaklanjuti kebutuhan program tersebut mendapat perhatian dalam forum sinkronisasi. Langkah cepat pemerintah daerah dalam menyiapkan data, lokasi, lahan, dan dokumen pendukung menjadi bagian penting dalam mempercepat proses verifikasi usulan.
Sementara itu, PLN Pusat menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti usulan lokasi baru yang disampaikan pemerintah daerah sesuai dengan penugasan Kementerian ESDM












