DK-Dharmasraya- Acara Perpisahan Siswa kelas XII SMA Negeri 1 Sitiung Tahun Pelajaran 2025/2026 yang digelar di halaman sekolah tersebut Rabu 8/04/26 berjalan dengan baik dan penuh khidmat
acara perpisahan dibingkai sederhana dihiasi dekorasi panggung penuh kesan mendalam,terlihat jauh sekali Perbedaan dari tahun sebelumnya dimomen perpisahan.
Panitia Pelaksana Kegiatan bukan dari Pihak Sekolah ataupun Siswa/i, tapi Panitia Pelaksana Kegiatan adalah orangtua/walimurid yang dipilih dari hasil rapat Komite Sekolah.
Kepala SMA Negeri 1 Sitiung Dr.Yunita,S.Pd.MM dalam sambutannya
acara ini sengaja dibuat sesederhana mungkin semua ini murni hasil keputusan rapat Wali Murid kelas XII,mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat tentang larangan mengadakan acara perpisahan yang bersifat pemborosan, larangan mengadakan acara diluar lokasi sekolah, dan larangan memungut biaya atau membebani orangtua siswa untuk kegiatan perpisahan siswa.
Panitia Pelaksana Kegiatan bukan dari Pihak Sekolah ataupun Siswa/i, tapi Panitia Pelaksana Kegiatan adalah orangtua/walimurid yang dipilih dari hasil rapat Komite Sekolah.
sejalan dengan program Pemerintah Pusat tentang Pencanangan Efisiensi Anggaran Skala Nasional ujarnya.
lanjut, Yunita,” terlepas dari isi Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi tersebut, pihak sekolah sepenuhnya menyerahkan keputusan kepada orangtua/wali murid.
Pihak sekolah hanya memfasilitasi tempat dan mengawasi pungkasnya.
Sebagai informasi umum
SMA Negeri 1 Sitiung Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung salah satu Sekolah Menengah Atas pavorit yang ada di Kabupaten Dharmasraya.


https://dpk.kepriprov.go.id/











