DK-Pekanbaru, 25 November 2025 — Fakultas Pertanian Universitas Riau bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas hasil valuasi empat jasa ekosistem di KPH Singingi dan KPH Kampar Kiri serta alternatif solusi permukiman tidak berizin di koridor Ekosistem Hutan Lindung Bukit Batabuh, Provinsi Riau. Kegiatan berlangsung di Hotel Novotel Pekanbaru ruang mawar 3 Lantau 3 dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk BAPPEDA Provinsi Riau, Bappeda Kabupaten Kampar, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Kampar, serta KPH Kampar Kiri dan KPH Singingi.
FGD dibuka oleh Hendro Pratikno, S.Si., M.T., selaku Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional III. Selanjutnya, penyampaian materi dilakukan oleh tim RIMBA Paket 9A Universitas Riau yang disampaikan oleh Meki Herlon, S.P., M.Si., dengan moderator Nur Suhada, S.Hut., M.Si. Materi tambahan dipaparkan oleh Matnuril, S.Hut., M.Si. dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, serta Syamsir Alam, S.T., M.M., Staf Ahli Bupati Kuantan Singingi bidang hukum, pemerintahan dan politik
Diskusi ini menyoroti hasil identifikasi valuasi jasa ekosistem yang mencakup empat kategori: jasa penyediaan, pengaturan, pendukung, dan kebudayaan. Selain itu, FGD juga mendalami isu permukiman tidak berizin dalam kawasan hutan di dua kecamatan, yaitu Kuantan Mudik dan Pucuk Rantau. Pembahasan mencakup kondisi aktual, penyebab sosial-ekonomi, serta alternatif solusi seperti perhutanan sosial, skema TORA/PPTPKH, hingga opsi relokasi terbatas.
Melalui FGD ini, para peserta menyampaikan berbagai pandangan, termasuk tantangan pengelolaan kawasan, nilai ekonomi jasa ekosistem, praktik ekonomi hijau, serta urgensi penyelesaian sengketa lahan berbasis data. FGD juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memperkuat konektivitas ekosistem RIMBA dan menjaga fungsi ekologis Kawasan Hutan Lindung Bukit Batabuh.
Kegiatan menghasilkan beberapa luaran penting, termasuk penyusunan jurnal ilmiah, video dokumentasi, serta rekomendasi teknis untuk penyempurnaan laporan valuasi jasa ekosistem dan strategi penanganan permukiman tidak berizin.
Diharapkan hasil FGD ini dapat memperkuat arah kebijakan pemerintah dalam pengelolaan kawasan hutan, mendorong praktik ekonomi hijau, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan lingkungan di wilayah Riau.


https://dpk.kepriprov.go.id/











