Wawako Sawahlunto Resmikan Pos Bantuan Hukum di Kelurahan Air Dingin

DK-Sawahlunto(Sumbar) Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pertama di Kota Sawahlunto yang berlokasi di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Lembah Segar, pada Jumat, 21 November 2025. Posbakum ini dihadirkan sebagai bentuk inovasi pelayanan publik untuk memberikan kemudahan akses hukum bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Wawako Jeffry menyampaikan apresiasi atas langkah progresif yang diambil oleh Lurah Air Dingin, Ariyanti Yusningsih, dan timnya. “Kelurahan Air Dingin menjadi pelopor dalam pelayanan hukum masyarakat. Ini adalah wujud nyata dari keberanian untuk memulai perubahan, tanpa harus menunggu skala besar,” ungkapnya. Ia berharap inisiatif ini dapat memotivasi kelurahan lain di Sawahlunto untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih merata.

Peresmian Posbakum ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wawako Jeffry di depan kantor Kelurahan Air Dingin. Posbakum ini dirancang untuk memberikan berbagai layanan, seperti konsultasi hukum gratis, mediasi penyelesaian masalah, pendampingan awal, hingga rujukan ke lembaga bantuan hukum, kepolisian, atau instansi lain yang relevan.

Ariyanti Yusningsih,Kepala Kelurahan Air Dingin, menjelaskan bahwa selama tiga tahun menjabat, ia sering menghadapi berbagai persoalan hukum yang dialami warganya. Sebagian besar kasus diselesaikan melalui mediasi dan pendekatan kekeluargaan. Namun, ia merasa perlu adanya sistem yang lebih terstruktur dan standar kerja yang jelas. “Hari ini menjadi tonggak penting bagi kami. Posbakum ini adalah langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam perlindungan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ariyanti menyoroti bahwa masih banyak warga yang kesulitan dalam menghadapi masalah hukum, baik karena kurangnya pengetahuan tentang prosedur hukum maupun rasa takut untuk melapor ke lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, Posbakum dirancang untuk menjadi layanan yang terintegrasi, melibatkan berbagai pihak, seperti LPM, RT, RW, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Dinas Sosial, demi memberikan solusi yang lebih efektif.

Posbakum ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain menyediakan layanan konsultasi hukum gratis, memfasilitasi mediasi untuk penyelesaian masalah secara damai, memberikan pendampingan awal, dan merujuk warga ke instansi terkait. Selain itu, Posbakum juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama di tingkat kelurahan.

Acara peresmian ini diakhiri dengan sosialisasi hukum yang disampaikan oleh Kabag Hukum Pemko Sawahlunto, Indra Mulyono, SH, bersama Brigadir Pol. Hadi. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan hukum. Posbakum Kelurahan Air Dingin kini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum.

 

Editor:Herman