
DK-BATAM-Belanja Pemerintah Kota Batam pada APBD-Perubahan 2025 naik signifikan. Pemerintah kota memastikan dana dialokasikan untuk kebutuhan dasar warga dan lingkungan.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya mengalokasikan kenaikan belanja daerah untuk kepentingan masyarakat. Fokus utama pada kesehatan, kebutuhan dasar, hingga pengelolaan sampah.
DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, ini dihadiri 35 anggota dewan dan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Sidang dinyatakan sah karena telah memenuhi kuorum.
Amsakar mengapresiasi pandangan umum fraksi DPRD Batam, khususnya dukungan terhadap peningkatan nilai APBD Perubahan 2025. “Kami menyambut baik pandangan fraksi, khususnya dalam hal dukungan digitalisasi pengelolaan keuangan dan penerimaan daerah,” ujar Amsakar.
Wali Kota menjelaskan, kenaikan belanja operasional sebesar 6 persen dipicu kebutuhan anggaran untuk belanja CPNS dan PPPK, sektor kesehatan, subsidi, hibah, dan bantuan sosial. Sementara itu, kenaikan belanja modal sebesar 25 persen dialokasikan untuk pengadaan alat pembakar sampah (*insinerator*) dan kendaraan pengangkut sampah. Ini demi meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan.
Pemko Batam, kata Amsakar, akan terus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Caranya melalui digitalisasi, penambahan personel penarikan pajak dan retribusi, serta kolaborasi dengan pihak swasta.
Di sisi lain, Pemko juga mendorong peningkatan belanja daerah yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti subsidi sembako, pinjaman bagi UMKM, dan jaminan layanan bagi kelompok rentan.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp17,31 miliar untuk mengantisipasi potensi bencana daerah. Pemko menyatakan kesediaan meninjau dan mengevaluasi kebijakan parkir di tepi jalan.














