Aset Negara Rp1 Miliar Karam Begitu Saja, DPRD Buton Tengah Bongkar Dugaan Proyek Bermasalah

Ketgam : Ketua Komisi II DPRD Buton Tengah, Awaluddin, S.H, saat memimpim rapat dengar pendapat (RDP)

DK-Buton Tengah – Aset negara berupa speed boat senilai lebih dari Rp1 miliar yang dibeli oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Buton Tengah, kini menjadi sorotan tajam DPRD setelah ditemukan dalam kondisi terbengkalai dan karam di pesisir laut Kecamatan Gu.

Ketua Komisi II DPRD Buton Tengah, Awaluddin, SH, menyatakan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut integritas dan akuntabilitas penggunaan uang negara. Ia menilai kondisi aset yang rusak dan tidak difungsikan mencerminkan adanya cacat dalam perencanaan, pengawasan, dan kemungkinan penyimpangan anggaran.

“Hari ini speed boat, besok bisa saja mobil dinas, ikut bernasib sama. Ini bukan hanya soal kelalaian, tapi ada indikasi kesengajaan dalam pembiaran. Maka kami mendesak agar Inspektorat dan aparat penegak hukum segera turun tangan,” tegas Awaluddin, saat dihubungi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (10/06/2025).

Speed boat yang dibeli melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 tersebut sejatinya dirancang untuk menunjang pelayanan keluarga berencana di wilayah pesisir dan terpencil. Namun hingga kini, kapal tersebut belum pernah digunakan, bahkan tampak miring dan mulai rusak sejak awal keberadaannya di laut.

“Anggaran rakyat Rp1 miliar lebih habis, tapi tidak ada manfaat untuk masyarakat. Speed boat itu karam begitu saja. Speednya terlihat seperti barang bekas. Kalau ini benar, berarti ada permainan. Kami minta audit menyeluruh, dan bila perlu, bawa ke ranah pidana,” ujar Awaluddin.

Ia juga mengkritik transisi kepemimpinan dalam tubuh DPPKB sebagai titik lemah yang dimanfaatkan untuk menghindari tanggung jawab. Proyek ini direncanakan di bawah kepemimpinan Kadis lama, Abidin, dengan proses serah terima dilakukan saat jabatan dipegang oleh Jamuri pada akhir 2024.

“Proyek ini seperti dipaksakan. Jangan-jangan ini proyek kejar tayang akhir tahun. Perencanaan tidak matang, pengawasan lemah, dan hasilnya? Aset rusak sebelum dipakai. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi indikasi ketidakberesan sistemik,” tambahnya.

Menanggapi sorotan DPRD, Plt Kepala DPPKB, Tamrin Rahim, mengakui bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pengadaan maupun komunikasi dengan penyedia. Ia menjabat per 9 April 2025 dan menyebut kapal tersebut sudah dalam kondisi tidak layak saat dirinya masuk.

“Saat pertama kali saya lihat, speed boat itu sudah miring. Kami tidak berani mengoperasikan karena dari awal saya merasa tidak beres. Ini warisan kepemimpinan sebelumnya,” jelas Tamrin.

Tamrin juga menambahkan, keterbatasan anggaran operasional dan minimnya SDM turut menjadi alasan mengapa aset tersebut belum difungsikan.

Penulis: AgusEditor: Herman