DK – Buton Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tahapan penganggaran pembangunan Dapur Sekolah Rakyat, yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Buton Tengah, Senin (2/2/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buton Tengah, Mazaluddin, S.E., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buton Tengah, Rusli, S.Pd., M.Si., serta dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah.
Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Buton Tengah yang sebelumnya telah membahas penjadwalan agenda paripurna sekaligus memberikan pertimbangan terkait pembentukan Panitia Khusus guna memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dalam forum Paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Buton Tengah secara resmi menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tahapan penganggaran pembangunan Dapur Sekolah Rakyat dengan jumlah keanggotaan sebanyak 10 orang anggota DPRD.
Adapun susunan pimpinan Pansus yang telah disepakati bersama yakni La Goapu, A.Md., S.IP. sebagai Ketua Pansus dan Nurman, S.E., M.Si. sebagai Wakil Ketua Pansus. Pansus ini nantinya akan menjalankan tugas pengkajian serta pengawasan terhadap seluruh proses tahapan penganggaran program pembangunan Dapur Sekolah Rakyat.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buton Tengah, Mazaluddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah kelembagaan DPRD dalam memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Pembentukan Panitia Khusus ini adalah bentuk keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap tahapan penganggaran pembangunan Dapur Sekolah Rakyat agar seluruh prosesnya berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Mazaluddin.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan Pansus diharapkan mampu memberikan kajian yang komprehensif terhadap proses perencanaan hingga pengalokasian anggaran program tersebut, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Pansus akan bekerja secara profesional dan objektif untuk menelaah setiap tahapan penganggaran, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Mazaluddin juga menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional dalam memastikan program pembangunan daerah berjalan tepat sasaran serta berorientasi pada kepentingan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tambahnya.
Pembentukan Pansus tahapan penganggaran pembangunan Dapur Sekolah Rakyat ini bertujuan untuk mengawal proses kebijakan anggaran agar selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung efektivitas pelaksanaan program peningkatan pelayanan pendidikan di Kabupaten Buton Tengah.
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama antara pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah dalam memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap kebijakan pembangunan daerah.
Dengan terbentuknya Panitia Khusus tersebut, DPRD Kabupaten Buton Tengah diharapkan dapat menjalankan pengawasan secara maksimal guna memastikan pelaksanaan pembangunan Dapur Sekolah Rakyat berjalan sesuai tujuan serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.


https://dpk.kepriprov.go.id/











