DK-Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga daging ayam ras secara nasional mulai mengalami penurunan pada akhir Januari 2026. Penurunan tersebut terjadi hingga pekan keempat Januari berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) komoditas ayam ras.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, tren penurunan harga sudah mulai terlihat meskipun masih relatif tipis. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
“Secara nasional, Bapak dan Ibu, daging ayam ras itu sudah mulai mengalami penurunan walaupun tipis,” ujar Amalia.
BPS mencatat, penurunan IPH daging ayam ras terjadi di 38,61 persen wilayah Indonesia. Rata-rata harga daging ayam ras nasional pada akhir Januari 2026 tercatat sebesar Rp40.168 per kilogram.
Meski mengalami penurunan, harga daging ayam ras nasional masih berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp40.000 per kilogram. Secara bulanan, harga ayam ras tercatat turun 0,28 persen dibandingkan Desember 2025.
Amalia menjelaskan, penurunan harga ini sejalan dengan membaiknya distribusi dan pasokan ayam ras di sejumlah daerah. Namun demikian, tidak semua wilayah mengalami tren serupa. Sejumlah kabupaten masih mencatat kenaikan harga yang cukup signifikan.
Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, tercatat mengalami kenaikan IPH tertinggi sebesar 37,05 persen. Harga daging ayam ras di wilayah tersebut mencapai Rp45.417 per kilogram pada pekan keempat Januari 2026, atau sekitar 13,5 persen di atas Harga Acuan Penjualan.
Selain Bener Meriah, Kabupaten Pesisir Selatan juga mencatat harga ayam ras yang relatif tinggi, yakni mencapai Rp45.000 per kilogram. BPS menilai, wilayah timur Indonesia masih menjadi kawasan dengan kecenderungan kenaikan harga ayam ras.
“Kenaikan harga di wilayah timur dipengaruhi oleh keterbatasan distribusi serta pasokan yang belum sepenuhnya merata,” jelas Amalia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP), Popy Rufaidah, menilai tekanan harga pangan masih belum merata antarwilayah. Menurutnya, disparitas harga masih cukup tinggi pada sejumlah komoditas strategis.
“Disparitas harga tinggi masih terjadi pada bawang merah, bawang putih, beras medium, cabai merah keriting, cabai rawit merah, serta daging ayam ras,” ujar Popy.
Adapun komoditas gula pasir curah tercatat mengalami disparitas harga pada level sedang. Kondisi tersebut terjadi meskipun secara agregat pasokan pangan nasional dinilai relatif aman.
“Ini menandakan tekanan harga tidak merata antar daerah walaupun pasokan nasional relatif aman,” katanya.
Popy menegaskan, pengendalian harga pangan memerlukan penguatan kebijakan yang telah berjalan di daerah. Langkah tersebut antara lain melalui penguatan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), dukungan distribusi pangan lintas wilayah, serta percepatan intervensi pasar pada komoditas bergejolak.
Selain itu, pemerintah juga memastikan kecukupan stok pangan nasional dan mempercepat penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), khususnya di daerah-daerah dengan tingkat disparitas harga tertinggi.


https://dpk.kepriprov.go.id/











