https://dpk.kepriprov.go.id/

Bamus DPRD Buton Tengah Bahas Pembentukan Pansus Pengawasan Tahapan Penganggaran Dapur Sekolah Rakyat

DK – Buton Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah melalui Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Buton Tengah, Senin (26/1/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buton Tengah, Mazaluddin, S.E., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buton Tengah, Rusli, S.Pd., M.Si., serta dihadiri anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Buton Tengah.

Rapat Bamus ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buton Tengah yang sebelumnya membahas pelaksanaan serta pengawasan anggaran daerah Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat Banggar tersebut, salah satu rekomendasi penting yang dihasilkan yakni perlunya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Buton Tengah guna memperkuat fungsi pengawasan terhadap sejumlah program strategis daerah, termasuk tahapan penganggaran pembangunan Dapur Sekolah Rakyat.

Melalui forum Badan Musyawarah, pimpinan dan anggota DPRD membahas secara mendalam rencana pembentukan Panitia Khusus sekaligus menyusun agenda serta jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD yang akan menetapkan pembentukan Pansus secara resmi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buton Tengah, Mazaluddin, menyampaikan bahwa pembentukan Panitia Khusus merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap penggunaan anggaran daerah.

“Rapat Bamus hari ini merupakan langkah lanjutan dari rekomendasi Badan Anggaran. DPRD memiliki tanggung jawab memastikan seluruh tahapan penganggaran, khususnya program pembangunan Dapur Sekolah Rakyat, berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujar Mazaluddin.

Ia menegaskan, pembentukan Pansus bukan semata-mata bentuk evaluasi, namun merupakan mekanisme konstitusional DPRD dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan efektif dan akuntabel.

“Panitia Khusus nantinya akan bekerja secara objektif dan profesional untuk menelaah proses perencanaan hingga penganggaran program tersebut, sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, melalui pembahasan di Badan Musyawarah, DPRD ingin memastikan seluruh tahapan pembentukan Pansus dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai tata tertib DPRD.

“Kami ingin proses ini berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, Bamus menyusun jadwal paripurna agar pembentukan Pansus memiliki dasar kelembagaan yang kuat dan dapat segera menjalankan tugas pengawasannya,” tambah Mazaluddin.

Rapat berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan berbagai masukan dari anggota Bamus terkait efektivitas kerja Panitia Khusus ke depan. Pembentukan Pansus diharapkan mampu memperkuat fungsi kontrol DPRD terhadap kebijakan pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik.

Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Buton Tengah menegaskan komitmennya dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya, hasil rapat Badan Musyawarah akan ditindaklanjuti melalui pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton Tengah guna menetapkan secara resmi pembentukan Panitia Khusus tentang tahapan penganggaran pembangunan Dapur Sekolah Rakyat.

Penulis: AkbarEditor: Herman