https://dpk.kepriprov.go.id/

Akses Keadilan Makin Dekat, Pengadilan Agama Buton Tengah Resmi Dibentuk

DK – Buton Tengah – Upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat kembali membuahkan hasil. Kabupaten Buton Tengah kini resmi memiliki Pengadilan Agama sendiri setelah Presiden Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pengadilan Agama Negeri di sejumlah daerah, termasuk Buton Tengah.
Pembentukan Pengadilan Agama Buton Tengah menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan peradilan agama yang selama ini harus diakses ke wilayah lain.

Dengan hadirnya lembaga peradilan ini, proses hukum seperti perkara pernikahan, perceraian, waris, dan sengketa keperdataan Islam diharapkan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan terjangkau.

Keberadaan Pengadilan Agama ini juga menandai kemajuan signifikan Buton Tengah sebagai daerah otonom yang baru berusia lebih dari satu dekade. Kemandirian dalam pelayanan hukum dinilai sebagai indikator penting dalam pembangunan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, menyambut baik keputusan tersebut dan menilai kehadiran Pengadilan Agama sebagai bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap kesiapan daerah.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buton Tengah akan memberikan dukungan penuh agar Pengadilan Agama tersebut segera beroperasi, termasuk dengan menargetkan pembangunan gedung kantor pada tahun ini.

“Terima kasih kepada bapak Presiden RI. Atas penerbitan Keppres No: 40 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Pengadilan Agama Negeri di Beberapa Kabupaten di Indonesia salah satunya Buton Tengah,” ucap Azhari melalui akun Fb pribadinya, Kamis (15/01/2026)

Selain dukungan pemerintah daerah, proses pembentukan Pengadilan Agama Buton Tengah juga tidak terlepas dari sinergi lintas lembaga. Bupati Azhari mengapresiasi peran Ketua Pengadilan Agama Buton, Kamarudin, SH, yang aktif mendorong percepatan pendirian lembaga peradilan tersebut.

“Terima kasih juga kepada Pak Kamarudin, SH. ketua PA Buton, Atas upayanya agar Buteng segera punya kantor pengadilan agama sendiri.  bulan Agustus lalu lalu kita berkomitmen untuk segera menghadirkan PA Buteng dan hari ini saya dikirimi Kepres Pendiriannya,” lanjutnya

Sebagai catatan, komitmen pendirian Pengadilan Agama Buton Tengah telah dimulai sejak Agustus 2025, ditandai dengan penyerahan hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten Buton Tengah kepada Pengadilan Agama Buton. Langkah tersebut kini berbuah hasil dengan terbitnya Keppres pendirian Pengadilan Agama Buton Tengah.

Dengan terbentuknya Pengadilan Agama ini, masyarakat Buton Tengah diharapkan dapat merasakan layanan hukum yang lebih adil, mudah diakses, serta berorientasi pada kepastian dan kemanfaatan hukum.

“Allhamdulillah di usia yang baru melewati 10 tahun Buteng telah mendapatkan kepercayaan untuk mandiri. Semoga segera beroperasi dan semoga pembangunan Kantor pengadilan Agamanya bisa terealisasi tahun ini.” Tutupnya

Penulis: AkbarEditor: Herman