DK – Buton Tengah – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Melalui Dinas Kesehatan, Pemda Buteng resmi menetapkan bahwa pada tahun 2025 jumlah peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh daerah meningkat menjadi 27 ribu jiwa, naik dari sebelumnya 26 ribu.
Peningkatan ini menjadi bagian dari program prioritas pemerintah untuk memperluas akses pelayanan kesehatan yang adil dan terjangkau, sejalan dengan target pembangunan sektor kesehatan di Buton Tengah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Tengah, Kasman, menuturkan bahwa penambahan kuota ini merupakan jawaban atas tingginya permintaan masyarakat, terutama mereka yang belum tercover dalam beberapa tahun terakhir.
“Banyak warga yang masih membutuhkan akses BPJS tetapi belum terakomodasi di tahun lalu. Karena itu, tahun ini kami menambah kuota sebanyak seribu peserta,” ujarnya di ruang kerjanya, Rabu (12/11/2025).
Ia menambahkan, peningkatan kuota ini bukan hanya soal angka, tetapi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan hak layanan kesehatan.
Lebih jauh, Kasman menjelaskan bahwa Pemda Buteng saat ini telah mengantongi predikat Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off, sebuah capaian penting di bidang kesehatan.
Status UHC Non Cut Off memberikan kemudahan besar bagi masyarakat, karena peserta baru BPJS yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dapat langsung aktif dan memperoleh jaminan pelayanan kesehatan, termasuk rawat inap, rawat jalan, hingga layanan rujukan. Keuntungan ini sangat krusial, terutama bagi warga yang membuat BPJS dalam kondisi mendesak.
“Kadang warga mengurus BPJS karena kebutuhan yang sifatnya urgent, misalnya untuk operasi atau rujukan. Kalau status kita masih cut off, mereka harus menunggu bulan berikutnya untuk aktif. Dengan status non cut off, hari ini didaftarkan, hari ini bisa digunakan,” jelasnya.
Namun demikian, Kasman mengingatkan bahwa status UHC Non Cut Off harus dipertahankan. Salah satu syaratnya adalah jumlah peserta BPJS yang aktif harus mencapai minimal 95% dari jumlah penduduk Buton Tengah.
Karena itu, ia meminta Dinas Sosial selaku instansi yang mengelola data masyarakat untuk melakukan pemutakhiran secara berkala.
“Kalau ada yang meninggal atau keluar daerah, datanya harus segera diganti dengan warga lain yang membutuhkan. Dengan begitu, angka kepesertaan kita tetap terjaga dan tidak turun di bawah 95%,” kata Kasman.
Ia menegaskan, apabila Pemda Buteng keluar dari status UHC Non Cut Off, maka proses pendaftaran peserta baru akan kembali memakan waktu lama dan tidak bisa langsung aktif, sehingga berdampak pada pelayanan masyarakat.
Peningkatan jumlah peserta BPJS yang ditanggung daerah sejalan dengan agenda pembangunan Pemerintah Daerah Buton Tengah, khususnya dalam memperkokoh sektor kesehatan sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat.
Kasman menutup keterangannya dengan mengajak semua pihak, termasuk pemerintah desa, Dinas Sosial, dan fasilitas kesehatan, untuk terus bekerja sama dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan.
“UHC Non Cut Off ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi seluruh pemangku kepentingan. Kita ingin masyarakat Buteng mendapatkan layanan kesehatan optimal, cepat, dan tanpa hambatan. Ini komitmen kita bersama,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya jumlah peserta BPJS yang dibiayai oleh Pemda, Kabupaten Buton Tengah semakin menegaskan diri sebagai daerah yang konsisten membangun sistem kesehatan inklusif dan berkeadilan. Program ini sekaligus memperkuat visi pemerintah untuk menghadirkan layanan kesehatan merata bagi seluruh masyarakat hingga pelosok daerah.


https://dpk.kepriprov.go.id/











