DK – Buton Tengah – Pembangunan Gedung Kesenian Desa Polindu di Dusun Landilee kini menjadi salah satu bukti nyata bagaimana Dana Desa (DD) mampu mendorong kemajuan kebudayaan dan sosial masyarakat jika dikelola secara bertahap, terarah, dan transparan. Gedung berukuran 12 x 24 meter ini akhirnya berdiri megah setelah melalui proses pembangunan berkelanjutan sejak 2023 hingga 2025.
Tidak sekadar menghadirkan fasilitas fisik, pembangunan gedung ini dipandang sebagai langkah strategis Pemerintah Desa Polindu dalam memperkuat identitas budaya, memperluas ruang kreativitas masyarakat, dan menyediakan tempat kegiatan publik yang representatif.
Data anggaran menunjukkan bahwa proyek Gedung Kesenian Desa Polindu adalah satu dari sedikit pembangunan desa yang dilakukan dengan sistem multi-year (bertahap) menggunakan skema Dana Desa tahun 2023 : Rp364.202.000, tahun 2024 : Rp335.743.000 dan tahun 2025 : Rp297.538.103, dengan total anggaran hampir Rp1 miliar, dikeluarkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan desa dan mekanisme prioritas RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa).
Sistem pembangunan bertahap ini menjadi bukti bahwa Dana Desa tidak hanya untuk kegiatan satu tahun anggaran, tetapi juga mampu digunakan untuk infrastruktur jangka panjang jika direncanakan dengan matang. Desa Polindu menunjukkan bagaimana perencanaan yang kuat dapat menghasilkan bangunan strategis tanpa membebani anggaran.
Sekretaris Desa Polindu, Jikton, menjelaskan bahwa pembangunan gedung ini merupakan hasil musyawarah desa yang menempatkan sektor kebudayaan sebagai prioritas utama setelah infrastruktur dasar terpenuhi.
“Desa memerlukan ruang kreatif. Masyarakat ingin memiliki tempat untuk menampilkan kesenian lokal dan menanamkan kebanggaan budaya kepada generasi muda. Gedung ini akan menjadi pusat pengembangan seni tari, musik tradisional, dan berbagai kegiatan kebudayaan lain,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025)
Menurut Jikton, fasilitas ini juga dirancang sebagai bentuk investasi sosial jangka panjang. Pendidikan karakter, adat, dan budaya daerah dinilai penting untuk membentuk generasi muda yang berakar pada nilai-nilai lokal namun mampu bersaing di era modern.
Sejak awal, pengerjaan gedung dilakukan dengan sistem swakelola, melibatkan masyarakat sebagai tenaga kerja, tim pengawas, hingga penyedia bahan lokal tertentu. Dengan sistem ini, manfaat Dana Desa tidak hanya hadir dalam bentuk bangunan, tetapi juga dalam perputaran ekonomi di dalam desa.
“Swakelola membuat pembangunan ini lebih ekonomis dan transparan. Warga terlibat langsung sehingga ada rasa memiliki. Semangat gotong royong inilah yang membuat hasilnya maksimal,” jelas Jikton.

Desa Polindu menganggap keberhasilan pembangunan ini sebagai contoh bahwa pemberdayaan masyarakat dapat berjalan berdampingan dengan pembangunan fisik.
Gedung kesenian ini didominasi warna biru dengan teras lebar di kedua sisi, serta dilengkapi panggung yang dapat digunakan untuk latihan dan pertunjukan seni tari, kegiatan adat dan budaya, pertemuan warga, pelatihan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat, acara pemerintahan, dan kegiatan pendidikan informal. Keberadaan gedung ini diproyeksikan akan menjadi pusat kegiatan masyarakat dari berbagai kelompok usia, sekaligus menjadi ikon baru Desa Polindu.
Menyongsong difungsikannya gedung tersebut, Pemerintah Desa Polindu menargetkan penyusunan agenda kebudayaan desa seperti, Festival Kesenian Desa, Pekan Kreativitas Pemuda, Pelatihan seni untuk anak-anak, Lomba musik tradisional dan Pertunjukan budaya bulanan. Agenda-agenda ini diharapkan mendorong tumbuhnya komunitas seni lokal dan menggairahkan aktivitas kebudayaan desa.
Desa Polindu melihat pembangunan gedung ini sebagai representasi kemajuan desa dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Setelah jalan, air bersih, lampu jalan, dan fasilitas dasar lainnya terpenuhi, kini desa menargetkan pembangunan sosial-kultural sebagai pondasi kesejahteraan yang lebih luas.
“Gedung ini bukan hanya tempat latihan tari, tetapi ruang persaudaraan, ruang berkumpul, dan ruang kemajuan. Kami berharap generasi muda bisa tumbuh di tempat yang mendukung kreativitas dan kebudayaan,” tutup Jikton.
Dengan berdirinya Gedung Kesenian Desa Polindu, Pemerintah Desa menegaskan komitmennya untuk menjadikan kebudayaan sebagai sumber kekuatan sosial dan identitas desa, sekaligus bagian penting dari pembangunan manusia di Buton Tengah.
.


https://dpk.kepriprov.go.id/











