Mahasiswa Kepulauan Geruduk Jakarta: Suara Nelayan Menggema di Gedung DPD RI

Hermansyah, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji saat bertemu pihak Kesekjenan DPD RI

DK-Jakarta, 16 Mei 2025 – Suara dari wilayah maritim menggema di pusat kekuasaan. Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (DPM UMRAH), Hermansyah, SP, menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Kepulauan Riau kepada jajaran Sekretariat Jenderal DPD RI. Dalam audiensi resmi yang diterima oleh Nanang Agung Benny Ritanto, Kepala Bagian Humas dan Fasilitas Sekjen DPD RI, serta Mahyu Darma, Kepala Biro Protokol Humas, Hermansyah menyoroti tiga isu besar yang selama ini meresahkan masyarakat daerah kepulauan.

Isu pertama yang dibawa adalah penolakan terhadap penambangan sedimentasi pasir laut. Menurutnya, praktik tersebut bukan hanya merusak ekosistem laut tetapi juga telah mengganggu mata pencaharian nelayan lokal. Hal ini memicu gelombang demonstrasi besar-besaran di Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.

“Kegiatan tambang pasir laut ini mencederai keadilan ekologis dan sosial. Nelayan makin susah melaut, laut kita rusak. Ini bukan hanya persoalan lokal, tapi nasional,” tegas Hermansyah yang juga sedang menempuh studi magister di bidang Ilmu Lingkungan.

Tuntutan kedua yang diajukan adalah percepatan pengesahan RUU Kepulauan. Menurut Hermansyah, RUU ini sangat penting untuk memastikan keadilan fiskal antara wilayah kepulauan dan daratan. Saat ini, katanya, banyak wilayah kepulauan yang tertinggal karena minimnya dana bagi hasil dan alokasi anggaran.

“RUU Kepulauan adalah harapan masyarakat pulau-pulau kecil. Jika ini terus tertunda, maka ketimpangan akan makin dalam,” ungkapnya.

Sementara itu, isu ketiga adalah desakan agar status Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City dihapus secara resmi. Hermansyah menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakjelasan status proyek tersebut, yang sempat dirumorkan dibatalkan namun ternyata masih aktif.

“Publik merasa dibohongi. Katanya dihapus, ternyata hanya prank. Status PSN Rempang masih ada, dan masyarakat tetap resah,” ujar Hermansyah.

Nanang Agung Benny Ritanto dalam kesempatan itu menyambut baik penyampaian aspirasi dari mahasiswa dan menegaskan bahwa DPD RI siap menjembatani suara rakyat kepada pemangku kepentingan nasional.

“Aspirasi yang masuk akan kami teruskan. DPD memiliki kantor perwakilan di ibu kota provinsi, silakan masyarakat sampaikan langsung. Untuk RUU Kepulauan, pembahasannya sudah selesai di DPD, tinggal tunggu pengesahan,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Hermansyah mengaku semakin memahami peran penting DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Ternyata DPD punya kekuatan sejajar dengan DPR. Kita berharap DPD tidak hanya menampung, tapi juga aktif memanggil kementerian terkait, terutama soal tambang laut yang semakin mengancam lingkungan,” tutupnya.

Pertemuan ini menjadi simbol penting bahwa suara masyarakat kepulauan tak boleh tenggelam di antara hiruk pikuk pusat. Dari lautan yang bergejolak, kini aspirasi mereka telah sampai ke Senayan.

Penulis: LanniEditor: Herman