https://dpk.kepriprov.go.id/

Pemerintah Tanjungpinang Bahas Ranperda 2025 Bersama DPRD

DK-Tanjungpinang- Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mewakili Wali Kota, menyampaikan pidato jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahap I dalam rapat paripurna, Selasa (21/1/2025).

Dalam pidatonya, Zulhidayat mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, masukan, dan evaluasi yang diberikan terhadap sejumlah Ranperda, seperti pemberian insentif untuk investasi, pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta penyelenggaraan keolahragaan. Ia menekankan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi pertimbangan penting dalam pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus).

Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk menghasilkan peraturan daerah yang tegas, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat. Zulhidayat juga menyampaikan harapan agar Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi regulasi yang aplikatif dan mendukung pembangunan Kota Tanjungpinang secara menyeluruh.

Penulis: LanniEditor: Herman