
DK-Anambas Anggota Sat Samapta Polres Kepulauan Anambas bertindak cepat membersihkan tumpahan solar yang terjadi di Simpang Masjid Agung dan Jalan Bayhill, Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Kamis (19/12/2024). Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah kecelakaan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di area tersebut.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Kepulauan Anambas, IPTU Ilhamidi R, S.H., menjelaskan bahwa tumpahan solar di jalan raya sekitar Simpang Masjid Agung Tarempa dan Jalan Bayhill diketahui setelah menerima laporan dari masyarakat setempat.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota Sat Samapta segera menuju lokasi untuk melakukan pembersihan. Mereka menggunakan bahan penyerap tumpahan untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat licinnya jalan. “Kami segera turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan situasi kembali aman,” ujar Kasat Samapta.
Upaya cepat ini diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden yang membahayakan pengguna jalan dan menjaga kelancaran aktivitas di kawasan tersebut.














