283 Warga Binaan Lapas Kelas II A Tanjungpinang Selesai Divaksin Tahap II

Vaksin tahap II Lapas Kelas II A Tanjungpinang, 283 napi divaksin

DK-Tanjungpinang-Sebanyak 283 warga binaan (wb) lapas kelas II A Bintan menjalani vaksin tahap II, jumat (6/8-2021).

Hal ini di katakan langsung oleh Kepala Lapas, Wahyu Hidayat. Disebutkannya jumlah warga binaan ada 347 orang. Namun dikarenakan hasil pemeriksaan medis tidak semua wb bisa dilakukan vaksinasi.
Dari jumlah 347, hanya 283 orang yang memenuhi standar untuk di vaksin. “Ada sop nya ada yang tidak bisa memenuhi syarat untuk divaksin”, katanya. Dijelaskan detil jumlah yang menerima vaksin sinovac 283 warga binaan, 12 masyarakat biasa dan 5 pns.

Vaksin tahap II ini diakui wahyu merupakan kerjasama lapas dan polres Bintan.
Diakuinya juga usai vaksin pertama tidak ada yg positif. “Tidak ada keluhan jadi tidak ada laporan, ya tujuan dan harapan kita semua sehat pegawai sehat”, tukasnya

Tampak hadir juga Dwinastiti dari Kadiv Pas Kantor Wilayah Kemenkuham Kepulauan Riau yang sekaligus ikut di vaksin.

Wahyu menambahkan hari ini sekaligus diadakan pembukaan pekan olahraga dan seni. Dan ia juga mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). (Hs)