DK-Yerusalem – Syekh Mohammad Sarandah, khatib Masjid Al-Aqsa, ditangkap oleh polisi Israel tak lama setelah memimpin Salat Jumat. Penangkapan ini terjadi di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa. Beberapa jam setelahnya dia dibebaskan, namun diberi larangan masuk masjid selama satu pekan.
Detail Kejadian & Reaksi
Wakaf Islam Yerusalem menyebutkan bahwa setelah dibebaskan, larangan tersebut bisa diperpanjang, meskipun tidak dijelaskan alasan resmi dari pihak berwenang terkait penangkapan.
Pihak Israel belum memberikan komentar resmi mengenai alasan penahanan atau larangan tersebut.
Pengamat mencatat bahwa tindakan seperti ini sering terjadi seiring pembatasan terhadap ulama Masjid Al-Aqsa, terutama terkait khutbah atau pernyataan mereka tentang konflik atau kebijakan yang menyangkut warga Palestina.
Implikasi dan Situasi Sekitar
Penangkapan setelah salat Jumat menambah daftar kejadian ketegangan di Yerusalem terkait akses ke tempat ibadah dan kebebasan beragama.
Larangan masuk ini juga menjadi pertanyaan bagi para jamaah dan pengurus masjid karena mengganggu fungsi keagamaan dan tradisi keagamaan yang ada.