DK-BATAM – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan, memfasilitasi upaya penyelesaian konflik lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perigi Batu, Tanjung Riau, Sekupang. Ia mengusulkan agar persoalan tersebut dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi I DPRD Batam.
Usulan itu disampaikan Aweng saat menerima perwakilan warga Kampung Tua Tanjung Riau dalam pertemuan silaturahmi di Mori Kopi, Tiban, Sekupang, Sabtu (7/11/2026) siang. Pertemuan tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan RT dan RW, serta tokoh pemuda setempat.
Aweng mengatakan, dirinya telah mengetahui gambaran umum persoalan yang dipermasalahkan warga. Namun, ia menilai perlu ada pembahasan resmi agar seluruh pihak dapat menyampaikan keterangan dan duduk persoalan menjadi jelas.
“Secara garis besarnya saya sudah tahu. Ada baiknya kita bawa ke RDPU agar persoalannya terang benderang,” kata Aweng kepada warga.
Menurut Aweng, membawa persoalan tersebut ke DPRD merupakan salah satu langkah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa penyelesaian konflik lahan membutuhkan upaya dan langkah lain yang harus ditempuh secara bersama-sama.
Dalam pertemuan itu, perwakilan warga menyampaikan penolakan terhadap rencana reklamasi di sekitar TPU Perigi Batu. Mereka khawatir aktivitas reklamasi akan berdampak terhadap makam leluhur dan keluarga yang telah lama menjadi bagian dari sejarah serta identitas Kampung Tua Tanjung Riau.
Warga juga mengaku menemukan sejumlah patok penanda di sekitar area pemakaman. Keberadaan patok tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai rencana aktivitas pembangunan di kawasan itu.
“Kami menolak adanya reklamasi di sekitar makam keluarga kami. Terlebih, kami menemukan sejumlah patok penanda yang berada dekat dengan makam,” ujar juru bicara warga kepada Aweng.
Menanggapi aspirasi tersebut, Aweng meminta agar seluruh aktivitas di sekitar lokasi pemakaman dihentikan sementara. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan lebih lanjut sebelum ada kejelasan dan kesepakatan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
Melalui rencana RDPU, warga berharap persoalan lahan TPU Perigi Batu dapat dibahas secara terbuka dengan melibatkan pihak-pihak terkait sehingga menghasilkan penyelesaian yang tidak merugikan masyarakat, khususnya terkait keberadaan makam leluhur mereka.














