Wali Kota Riyanda Bawa RAPBD 2027 ke DPRD: Pendapatan Rp498,44 Miliar, Ekonomi Ditarget Tumbuh 7,08 Persen

 

DK-Sawahlunto (Sumbar)- Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyampaikan Rancangan APBD 2027 ke DPRD dengan target pendapatan Rp498,44 miliar dan pertumbuhan ekonomi 7,08 persen.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto yang dipimpin Ketua DPRD Susi Haryati, Selasa (27/10/2026).

Dalam Nota Penjelasan Wali Kota, Riyanda mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 yang telah disepakati pada 14 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, RAPBD 2027 merupakan penjabaran operasional dan kuantitatif dari KUA-PPAS, sekaligus instrumen fiskal untuk merespons tantangan keuangan daerah.

Rancangan ini menjadi implementasi visi RPJMD 2025–2029 yakni “Sawahlunto Kota Wisata yang Estetik, Futuristik, Hidup dan Menghidupi”.

Pemko menetapkan tema pembangunan ekonomi 2027 “Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Inklusi Sosial untuk Menguatkan Ketahanan Pangan dan Pariwisata”.

Dalam rancangan tersebut, asumsi dasar pembangunan ditetapkan pertumbuhan ekonomi 7,08 persen, PDRB per kapita Rp99,53 juta per jiwa per tahun, dan IPM 78,80.

Dari sisi fiskal, total pendapatan ditargetkan Rp498.444.808.602 atau Rp498,44 miliar, naik Rp13,31 miliar dari APBD 2026 sebesar Rp485,13 miliar.

Meski demikian, rancangan masih memproyeksikan defisit Rp18,73 miliar, sehingga menuntut efisiensi belanja dan program prioritas yang paling mendesak bagi masyarakat.

Riyanda menjelaskan penyusunan RAPBD 2027 belum mengacu pada rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari DJPK Kemenkeu yang dirilis 29 September 2026.

“Pada rapat kerja bersama DPRD nanti, alokasi tersebut akan kita sesuaikan. Kami yakin dengan sinergi eksekutif dan legislatif, APBD 2027 akan menjadi instrumen terbaik dengan fokus efisiensi dan program prioritas,” kata Riyanda.

Sementara itu, Ketua DPRD Susi Haryati menjelaskan penyampaian RAPBD merupakan amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Wali Kota telah menyampaikan Ranperda melalui surat Nomor 900.1/509/BPKAD-AGR/SWL-2026 tertanggal 10 September 2026. Jadwal pembahasan telah ditetapkan Banmus bersama Pemda.

Nota penjelasan beserta materi RAPBD 2027 telah diterima resmi DPRD. Tahapan selanjutnya adalah pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang dijadwalkan Senin, 2 November 2026.