DPD GMNI Kepri Soroti Kesiapan Listrik di Tengah Ekspansi Data Centre Pasca-Blackout Tiga Wilayah

 

DK-TANJUNGPINANG, 14 Oktober 2026 — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kepulauan Riau mempertanyakan kesiapan sistem kelistrikan di tengah ekspansi industri *data centre* setelah blackout melanda Batam, Tanjungpinang, dan Bintan pada Senin, 12 Oktober 2026.

Ketua DPD GMNI Kepri, Heri Purba, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya menyebabkan masyarakat kehilangan akses listrik, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian terkait keandalan infrastruktur dasar dan tanggung jawab pihak terkait.

Pada Senin, 12 Oktober 2026, Batam, Tanjungpinang, dan Bintan tenggelam dalam kegelapan. Gangguan sistem kelistrikan yang bermula di Batam menjalar ke Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, berdampak pada 411.219 pelanggan listrik.

Warga tidak hanya kehilangan cahaya. Mereka kehilangan kepastian. Air sulit didapat, internet terganggu, usaha terhenti, dan masyarakat dibiarkan menebak-nebak: apa yang sebenarnya terjadi, kapan listrik pulih, dan siapa yang harus bertanggung jawab?

PT PLN Batam menyebut indikasi awal gangguan dipicu masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan. Pertanyaannya sederhana: apakah satu insiden hewan liar benar-benar cukup untuk membuat tiga wilayah Kepulauan Riau tenggelam dalam blackout?

Mungkin saja benar. Namun, publik tidak diberi kronologi yang jelas. Hewan apa yang masuk? Di titik mana insiden itu terjadi? Komponen apa yang rusak? Mengapa sistem proteksi tidak bekerja cepat? Mengapa gangguan dapat menjalar hingga Bintan dan Tanjungpinang? Tanpa jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu, pernyataan “hewan liar” tidak cukup untuk menutup persoalan sebuah krisis sebesar ini.

Di tengah ketidakjelasan itu, muncul pertanyaan publik: apakah blackout berkaitan dengan uji coba beban besar atau *commissioning test* dari industri *data centre*?

Pertanyaan ini tidak muncul dari ruang hampa. *Data centre* adalah infrastruktur yang membutuhkan suplai daya sangat besar. Penarikan maupun pemutusan beban besar secara tiba-tiba berpotensi mengganggu keseimbangan antara pembangkit dan konsumsi listrik. Jika tidak dikelola dengan baik, gangguan frekuensi atau tegangan dapat memicu pelepasan proteksi secara berantai, dari pembangkit, gardu induk, hingga interkoneksi antarwilayah.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi bahwa *commissioning test data centre* menjadi penyebab blackout. Justru karena itu, PT PLN Batam tidak boleh membiarkan ruang spekulasi tumbuh. Jika dugaan itu keliru, buktikan secara teknis. Jika ada faktor lain, jelaskan secara transparan. Publik berhak mengetahui kronologi lengkap, bukan sekadar kesimpulan yang belum didukung bukti.

Menurut Heri Purba, jika kelak terbukti adanya kegagalan pengelolaan risiko pada jaringan listrik, maka blackout ini bukan sekadar musibah teknis. Ia menjadi bukti bahwa sistem kelistrikan Batam, Bintan, dan Tanjungpinang belum siap menanggung beban industri baru tanpa jaminan cadangan yang memadai, uji kelayakan yang transparan, dan komunikasi darurat yang cepat kepada publik.

Persoalan lain yang tidak boleh dipisahkan dari peristiwa ini adalah air. Kebutuhan air *data centre* sangat besar, sementara warga di sejumlah wilayah mengalami kesulitan air. IPA Nongsa dilaporkan hanya beroperasi 18,75 persen akibat menurunnya elevasi air baku di Waduk Nongsa.

Kemudian, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyatakan setiap *data centre* wajib membangun instalasi *seawater reverse osmosis* (SWRO) agar tidak mengambil air waduk yang menjadi sumber air warga. BP Batam juga menyatakan *data centre* di Nongsa tidak memperoleh pasokan dari Waduk Nongsa maupun Duriangkang.

Jika klaim itu benar, maka harus dapat dibuktikan secara terbuka: di mana lokasi SWRO yang telah beroperasi, berapa kapasitas produksinya, dan berapa volume air yang benar-benar disalurkan ke *data centre* yang sudah berjalan. Klaim tanpa data hanya akan memperdalam kecurigaan publik.

Blackout ini juga mengirim pesan berbahaya kepada pelaku industri padat karya. Produksi terganggu, kontrak terancam, dan kepercayaan pelaku usaha goyah. Bagi industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja, yang selama ini menjadi jantung ekonomi Kepulauan Riau, khususnya Batam, keandalan listrik adalah soal hidup-mati usaha.

Efek dominonya jelas: gangguan produksi, keterlambatan pengiriman, biaya tambahan, potensi sanksi kontrak, dan hilangnya kepercayaan pelanggan. Dalam jangka panjang, dampaknya menjalar ke lapangan kerja, pendapatan daerah, dan kesejahteraan warga.

Batam tidak boleh menjadi kota yang gelap di tengah ambisinya menjadi pusat data. Jika pembangunan digital harus dibayar dengan kekeringan, kegelapan, dan ketidakpastian bagi industri padat karya, maka pertanyaannya bukan lagi seberapa besar investasinya, melainkan untuk siapa pembangunan itu sebenarnya.

## DPD GMNI Kepri Sampaikan Lima Tuntutan

Maka dari itu, DPD GMNI Kepri menyampaikan tuntutan tegas:

**1.** PT PLN Batam wajib membuktikan secara teknis bagaimana blackout Batam, Bintan, dan Tanjungpinang dapat terjadi karena hewan liar. PLN harus menjelaskan kronologi lengkap, titik gangguan, komponen yang rusak, urutan pelepasan sistem, serta alasan mengapa gangguan menjalar ke Bintan dan Tanjungpinang.

**2.** BP Batam wajib membuktikan bahwa *data centre* yang telah beroperasi tidak menggunakan air dari waduk-waduk di Batam. BP Batam harus memublikasikan lokasi, kapasitas, dan bukti operasional SWRO yang menyuplai air ke *data centre*.

**3.** Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) wajib membentuk tim audit independen untuk menyelidiki penyebab blackout, membuka data operasional yang relevan, dan memublikasikan hasil penyelidikan secara utuh kepada publik.

**4.** Kementerian ESDM dan BP Batam wajib melakukan audit ketahanan listrik Kepulauan Riau secara terbuka sebelum menyetujui atau menambah beban industri baru, termasuk *data centre*.

**5.** Kementerian Pekerjaan Umum (PU), melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan BP Batam, wajib melakukan audit ketahanan air Batam secara terbuka sebelum menyetujui atau menambah beban industri baru, termasuk *data centre*.

Heri Purba selaku Ketua DPD GMNI Kepri menegaskan bahwa publik tidak menuntut keajaiban. Publik menuntut kejujuran, data, dan tanggung jawab. Kekurangan air di Batam dan kegelapan yang melanda Batam, Tanjungpinang, dan Bintan harus segera dijawab, bukan dengan pernyataan sesaat, melainkan dengan bukti teknis dan akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan. tutup Heri Purba

Penulis: AgusEditor: Herman