Ismiyati Apresiasi Kebijakan BDR Akibat Kabut Asap, Tekankan Kualitas Pembelajaran Tetap Terjaga

Anggota DPRD Kepri fraksi PKS, Ismiyati (dok: DPD PKS)

DK – TANJUNGPINANG — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Hj. Ismiyati, S.Pd.AUD., mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang mengalihkan sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) bagi murid SMA, SMK, dan SLB sebagai langkah antisipatif terhadap kondisi kabut asap dan menurunnya kualitas udara di sejumlah wilayah Kepulauan Riau.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor B/400.3/58/DISDIK-SET/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) pada SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Kepulauan Riau. Dalam surat edaran tersebut, BDR diberlakukan mulai 15 September 2026 bagi SMA/SMK ketika indeks kualitas udara di atas 100 dan SLB di atas 90, hingga kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman.

Menurut Ismiyati, keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat karena keselamatan dan kesehatan murid, guru, serta seluruh warga sekolah harus menjadi prioritas ketika kualitas udara berpotensi mengganggu kesehatan.

“Kita mengapresiasi respons Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Dalam kondisi seperti ini, kesehatan dan keselamatan anak-anak kita tentu menjadi prioritas. Jangan sampai proses pendidikan justru membuat murid terpapar kondisi udara yang tidak sehat,” ujar Ismiyati.

Namun demikian, Ismiyati mengingatkan bahwa perubahan metode pembelajaran dari tatap muka menjadi BDR tidak boleh menyebabkan proses belajar mengajar kehilangan kualitas. Sekolah dan Dinas Pendidikan perlu memastikan bahwa BDR benar-benar berjalan, bukan sekadar pemberian tugas kepada murid.

Hal tersebut sejalan dengan surat edaran Pemprov yang menginstruksikan kepala sekolah dan guru untuk menyusun skenario penugasan serta bahan ajar yang terstruktur, berkoordinasi aktif dengan orang tua, memastikan aktivitas belajar terdokumentasi, serta melakukan supervisi dan pelaporan secara berkala.

“Belajar dari rumah jangan dimaknai hanya dengan memberikan tugas melalui WhatsApp atau platform pembelajaran, kemudian murid mengerjakannya sendiri. Guru tetap harus hadir dalam proses pembelajaran, memberikan penjelasan, melakukan interaksi, memantau pemahaman murid dan memastikan tidak ada anak yang tertinggal,” tegasnya.

Ismiyati juga menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara sekolah, guru dan orang tua selama BDR berlangsung. Dalam surat edaran tersebut, orang tua juga diminta mendampingi dan mengawasi anak selama BDR serta membatasi aktivitas di luar rumah untuk mengurangi paparan kabut asap.

Menurutnya, BDR merupakan pilihan yang diperlukan dalam kondisi darurat, tetapi dalam situasi normal pembelajaran tatap muka tetap memiliki keunggulan yang sulit sepenuhnya digantikan pembelajaran daring.

“Pendidikan bukan hanya proses transfer pengetahuan. Di dalamnya ada interaksi, pendampingan, pembiasaan, pembentukan karakter, disiplin, dan keteladanan. Anak-anak kita membutuhkan kehadiran guru sebagai pendidik dan teladan. Aspek-aspek seperti ini jauh lebih optimal ketika pembelajaran dilakukan secara langsung di sekolah,” jelas Ismiyati.

Karena itu, ia berharap kondisi kabut asap di Kepulauan Riau segera membaik sehingga kegiatan pembelajaran dapat kembali dilaksanakan secara normal.

“Kita tentu berharap kabut asap ini segera hilang, kualitas udara kembali sehat dan anak-anak bisa kembali belajar di sekolah. BDR adalah solusi sementara untuk melindungi kesehatan murid, tetapi jangan sampai kondisi ini berlangsung lebih lama dari yang diperlukan,” katanya.

Ismiyati juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau melakukan evaluasi secara berkala, tidak hanya terhadap perkembangan kualitas udara tetapi juga terhadap efektivitas pelaksanaan BDR di setiap satuan pendidikan. Sekolah yang memiliki keterbatasan akses internet, perangkat pembelajaran, maupun kondisi keluarga murid yang tidak memungkinkan pendampingan optimal perlu mendapat perhatian khusus.

Ia menilai evaluasi tersebut penting agar kebijakan perlindungan kesehatan tidak menimbulkan persoalan baru berupa kesenjangan kualitas pembelajaran antarmurid maupun antardaerah.

“Keselamatan anak harus kita jaga, tetapi hak mereka memperoleh pendidikan yang berkualitas juga harus tetap kita kawal. Karena itu kesehatan dan kualitas pembelajaran harus berjalan beriringan,” ujarnya.

Ismiyati berharap sekolah, guru, orang tua dan pemerintah dapat bekerja sama selama masa BDR. Ketika kondisi udara sudah dinyatakan aman, pembelajaran tatap muka diharapkan dapat segera kembali dilaksanakan dengan tetap memperhatikan rekomendasi instansi terkait.

“Semoga Allah segera mengangkat kabut asap ini dari Kepulauan Riau, menjaga kesehatan masyarakat kita, dan anak-anak dapat kembali ke sekolah untuk belajar, berinteraksi dengan guru dan teman-temannya, serta mendapatkan pendampingan dan keteladanan secara langsung. Karena sekolah bukan hanya tempat memperoleh ilmu, tetapi juga tempat tumbuhnya karakter dan kepribadian generasi masa depan,” tutup Ismiyati.